Lagi, Longsor Sebabkan Pipa PDAM Patah, Aliran Air Bersih Terputus
- Senin, 15 Nov 2021 - 18:33 WIB
- dibaca 58 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bencana longsor yang terjadi di Janggir Leto, Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, menyebabkan patahnya pipa distribusi air milik Perumda Tirtauli Kota Siantar, Senin (15/11/2021).
Akibatnya, layanan air bersih ke sejumlah kawasan pelanggan terputus untuk sementara.
Kawasan-kawasan pelanggan tersebut yakni Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, Jalan Cipto, Jalan Thamrin, Jalan Sabang Merauke, Komplek RSUD, Jalan Ahmad Yani, Kawasan BDB, Jalan Senangin, Jalan Kakap, Jalan Tenggiri, Kelurahan Martoba, Kelurahan Bane, Kelurahan Kahean, Kelurahan Sukadame, Kelurahan Melayu, Kelurahan Baru, Kelurahan Sigulang-gulang, dan Kelurahan Bantan.
Sementara di lokasi longsor, Tim Teknis Perumda Tirtauli langsung berjibaku untuk menyambungkan kembali pipa yang patah tersebut. Namun, karena longsor yang cukup parah dan kerusakan pipa yang cukup panjang, tim belum bisa memastikan kapan perbaikan akan rampung.
“Yang pasti kami berupaya agar perbaikan bisa selesai secepatnya dan air kembali mengalir ke rumah-rumah pelanggan. Dan kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan kami atas ketidaknyamanan yang terjadi ini,” kata Humas Perumda Tirtauli Jimmi Simatupang.
Baca: DPC PDIP Simalungun Gelar Pendidikan Kader, Bane Raja Manalu: Tradisi untuk Kepemimpinan Visioner
Baca: Pipa Perumda Tirtauli di Pondok Malaysia Patah Diterjang Banjir dan Longsor
Jimmi menambahkan, pihaknya telah mengoperasikan layanan mobil tangki air gratis ke seluruh kawasan-kawasan pelanggan yang terdampak guna memastikan pelanggan tersebut tetap memperoleh air bersih.
Baca: Pengedar Narkoba Sumber Jaya Ditangkap, Lihat Barang Bukti Miliknya!
Baca: Perumda Tirtauli Temukan Sambungan Ilegal di Komplek Seroja Jalan Asahan
Dan bagi pelanggan yang kawasannya masih membutuhkan layanan mobil tersebut, bisa menyampaikannya langsung melalui call center Perumda Tirtauli di nomor 0622-24017 atau 0811-606-4448 pada setiap jam kerja.