Harga Pupuk Meroket, Kadistan Simalungun: Lebih dari HET, Laporkan!
- Rabu, 17 Nov 2021 - 18:15 WIB
- dibaca 348 kali
RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Para petani di tanah air saat ini, tak terkecuali di Kabupaten Simalungun, mengeluhkan harga pupuk melambung tinggi. Kondisi ini membuat keseimbangan antara modal dengan hasil usaha pertanian menjadi timpang.
Bagaimana tidak, hanya untuk belanja pupuk, petani harus menghabiskan anggaran cukup besar. Belum lagi bahan lain seperti pengadaan bibit, racun rumput, dan sarana produksi pertanian lainnya.
Sementara, harga hasil panen usaha pertanian relatif stagnan, dan bahkan sebagian mengalami penurunan harga drastis.
Baca: Buron Sejak 2020, Tersangka Korupsi Pupuk Diringkus di Medan
Baca: Harga Pupuk Melonjak Tinggi, Mangapul Purba Minta Pemerintah Segera Turun Tangan
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pemkab Simalungun Ruslan Sitepu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar menambah kuota pupuk untuk Kabupaten Simalungun.
“Khusus pupuk urea, kuota untuk kita sekitar 16 ribu ton per tahun. Kalau data pupuk yang lain, saya kurang ingat, tapi ada di kantor,” kata Ruslan Sitepu, saat ditemui BENTENG SIANTAR, di komplek Kantor DPRD Simalungun, Selasa (16/11), sore sekira pukul 16.00 WIB.
Baca: Petani ‘Teriak’ Pupuk Subsidi Langka di Simalungun
Baca: Kartu Si Kerja ‘Setara’ Rp50 Juta, Untuk Siapa? Simak Penjelasan Radiapoh Sinaga
Terkait melambungnya harga pupuk, Ruslan menegaskan agar para petani tetap mengacu Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
“Jangan mau kalau di atas harga HET. Kalau ada kios yang menjual di atas HET, laporkan!” tegas Ruslan.