Bisnis Brondolan Ilegal Marak di sekitar Areal TBM PTPN 4 Unit Dosin
- Selasa, 23 Nov 2021 - 16:23 WIB
- dibaca 253 kali
Pengawasan Lemah
Keberadaan tankos itu kemudian mengundang tanya banyak pihak. Sebab, dari sepengetahuan publik bahwa limbah dari pabrik kelapa sawit itu seharusnya dihampar di areal TBM milik PTPN 4, yang berfungsi untuk menyuburkan tanah milik perkebunan.
Frengky Sinaga, Ketua Umum AMSI (Angkatan Muda Simalungun Indonesia) menduga pengawasan di internal PTPN 4 Unit Dolok Sinumbah, lemah. Terutama pengawasan di bagian produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Baca: Jual Beli Vaksin Ilegal, Tiga Oknum ASN di Sumut Ditangkap
Baca: Perumda Tirtauli Temukan Sambungan Ilegal di Komplek Seroja Jalan Asahan
Menurut Frengky, andaipun banyak ditemukan tankos mata kucing, maka pengelolaan seharusnya tetap berada di area PKS milik PTPN 4, bukan di perkampungan warga. Sehingga, hasil dari pengopekan tankos mata kucing itu, bisa dikembalikan untuk PTPN 4 Dosin.