Bisnis Brondolan Ilegal Marak di sekitar Areal TBM PTPN 4 Unit Dosin

Share this:
RICARDO GULTOM-BMG
Tumpukan tangkos 'mata kucing' ditemukan di Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, sebuah perkampungan warga berbatasan langsung dengan areal TBM milik Perkebunan PTPN 4 Unit Dosin. Tangkapan layar video diambil Selasa (23/11/2021).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Di balik kenaikan harga sawit, bisnis brondolan ilegal marak di sekitar areal TBM (Tanaman Belum Menghasilkan) milik PTPN 4 Unit Dosin, Kabupaten Simalungun. Bisnis brondolan ilegal itu diduga melibatkan orang dalam PKS dan vendor yang bekerja untuk PTPN 4 Unit Dosin.

Dari penelusuran BENTENG SIANTAR, bisnis brondolan ilegal itu banyak ditemukan di daerah Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, sebuah perkampungan yang bersebelahan langsung dengan areal TBM perkebunan kelapa sawit milik PTPN 4 Unit Dosin.

Di sana, ditemukan tankos (tandanan kosong) mata kucing menumpuk di halaman rumah warga. Kemudian di sisi tankos, ada jejeran goni berisi berondolan sawit.

Dari penuturan warga, berondolan sawit itu dikopek dari tankos mata kucing (sebuah tankos yang masih menyisakan berondolan sawit). Kemudian, hasil kopekan dari tankos mata kucing itu mereka jual ke agen-agen kelapa sawit.

BacaGudang Dekat area PT Bumi Karsa Diduga Jadi Tempat Penampungan CPO Ilegal

BacaBaskami Soroti Maraknya Galian C Ilegal di Sumut

Yang mengejutkan, menurut penuturan warga yang tidak ingin disebut namanya, jika tankos itu sengaja diturunkan dari truk milik vendor yang diduga bekerja untuk PTPN IV Dosin di perkampungan warga.

“Bisnis berondolan ini sudah lama berlangsung. Tapi, yang paling kencang itu setelah harga sawit mahal,” ujar warga setempat.

Halaman Selanjutnya >>>

Pengawasan Lemah

Share this: