Bisnis Brondolan Ilegal Marak di sekitar Areal TBM PTPN 4 Unit Dosin

Share this:
RICARDO GULTOM-BMG
Tumpukan tangkos 'mata kucing' ditemukan di Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, sebuah perkampungan warga berbatasan langsung dengan areal TBM milik Perkebunan PTPN 4 Unit Dosin. Tangkapan layar video diambil Selasa (23/11/2021).

Tankos Tidak Boleh Keluar Areal TBM

Terpisah, Asisten SDM PTPN 4 Unit Dosin, Indra Gunawan menegaskan bahwa tankos diperuntukan bagi tanaman belum menghasilkan (TBM), dan tidak boleh dibawa keluar dari areal perkebunan.

“Itu program dari pusat,” tegas Indra Gunawan, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (22/11/2021).

Lalu, mengenai marak bisnis berondolan ilegal di sekitaran areal TBM perkebunan PTPN 4 Unit Dosin, Indra mengaku belum mengetahuinya.

“Apabila hal itu memang benar, akan kami tindak tegas,” kata Indra.

BacaTest PCR, GSI, dan Keterlibatan Luhut

BacaGalian C Ilegal di Tanjung Pinggir Digerebek, Truk dan Pasir Diamankan

Dan, Indra menyampaikan akan menindaklanjuti dugaan bisnis berondolan ilegal yang sedang marak di sekitar areal TBM perkebunan PTPN 4 Unit Dosin.

“Terima kasih atas infonya, kami akan meniindak-lanjuti,” pungkas Indra.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: