Dugaan Pungli Guru di Simalungun, Parsaulian Sinaga: Kami Tidak Terlibat

Share this:
Jos-BMG
Parsaulian Sinaga, Plt Kepala Dinas Pendidikan Simalungun. (insert) SaLing saat menyampaikan pengaduan dugaan pungli guru ke Polres Simalungun.

RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru di Kabupaten Simalungun telah bergulir ke ranah hukum. Oleh SaLing, berkas laporan dugaan praktik pungli terhadap guru tersebut sudah disampaikan ke Polres Simalungun untuk ditindaklanjuti.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli guru itu, antara lain: Parsaulian Sinaga, selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Even Damanik, selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Simalungun, Alwin Zaim, selaku Panitia dari Yayasan Surya Nusa Cendekia, dan Alex Hendrik Damanik, selaku Ketua Yayasan Surya Nusa Cendekia.

Nico Natanael Sinaga, Direktur Eksekutif Lembaga Sahabat Lingkungan (SaLing) dalam pengaduannya mengungkapkan, dugaan praktik pungli terhadap guru itu terjadi pada kegiatan Workshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Digital yang diselenggarakan Yayasan Surya Nusa Cendekia. Pengaduan disampaikan ke Polres Simalungun, tepat di momen Hari Guru sedunia, pada Kamis 25 November 2021.

Menanggapi pengaduan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga, membantah adanya pungutan liar pada kegiatan tersebut.

BacaPemenang Simalungun Radiapoh, Pungli Tidak Ada, ASN Dibikin Nyaman, Ingat!

BacaDugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

Menurut Parsaulian, Workshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Digital yang diselenggarakan Yayasan Surya Nusa Cendekia itu resmi. Namun, mereka tidak terlibat.

“Kegiatan itu resmi, dan kami tidak terlibat,” kata Parsaulian.

Halaman Selanjutnya >>>

Parsaulian: Itu Resmi, Guru Bisa Pakai Dana BOS

Share this: