Dugaan Pungli Guru di Simalungun, Parsaulian Sinaga: Kami Tidak Terlibat

Share this:
Jos-BMG
Parsaulian Sinaga, Plt Kepala Dinas Pendidikan Simalungun. (insert) SaLing saat menyampaikan pengaduan dugaan pungli guru ke Polres Simalungun.

Klarifikasi ke SaLing

Kemudian, soal pengaduan dari SaLing, Dinas Pendidikan Simalungun juga akan berkirim surat perihal klarifikasi kepada Direktur Eksekutif SaLing.

“Inilah mau kami kirimkan klarifikasi. Intinya pada surat itu, kami tidak terlibat pada kegiatan itu, dan kegiatan seperti itu diperbolehkan atau tidak dilarang sesuai ketentuan. Kegiatan itu resmi,” pungkas Parsaulian.

Berita sebelumnya, SaLing mengungkap dugaan praktik pungli terhadap guru di Simalungun. Dugaan pungli itu muncul dalam sebuah kegiatan workshop yang digelar di Patra Jasa Hotel, Parapat, Kabupaten Simalungun.

Para guru yang ikut serta kegiatan itu dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu per orang.

BacaBaskami Ginting Tegaskan Jangan Ada Lagi Pungli di Sumut

BacaJalan Rusak dan Longsor di Simalungun Jadi Objek Pungli, Dua Pria Ditangkap

Menurut SaLing, dana untuk penyelenggaraan workshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Digital itu seharusnya tidak dibebankan kepada guru, melainkan dianggarkan oleh Pemkab Simalungun. Oleh sebab itu, SaLing menilai jika pengutipan sejumlah uang terhadap guru-guru tersebut merupakan bentuk pungli.

Selengkapnya, simak berita berikut:

Bersamaan di Hari Guru, Kadis Pendidikan Simalungun Diadukan, Dugaan Pungli

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: