Dugaan Pungli Guru di Simalungun, Parsaulian Sinaga: Kami Tidak Terlibat

Share this:
Jos-BMG
Parsaulian Sinaga, Plt Kepala Dinas Pendidikan Simalungun. (insert) SaLing saat menyampaikan pengaduan dugaan pungli guru ke Polres Simalungun.

Parsaulian: Itu Resmi, Guru Bisa Pakai Dana BOS

Parsaulian menjelaskan, kegiatan itu terselenggara berawal dari adanya permohonan kerjasama ke pihak sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun. Mereka (pihak yayasan) mengajukan penawaran pengadaan workshop kepada sekolah-sekolah dan membuat tembusan ke Dinas Pendidikan.

Sehubungan karena yayasan tersebut telah memenuhi persyaratan, akhirnya kegiatan pun disetujui para guru dan kepala sekolah.

“Jadi, kami (Dinas Pendidikan) tidak terlibat pada kegiatan itu. Ada penawaran dari yayasan, dan disetujui para pihak sekolah. Banyak juga yang tidak mengikuti kegiatan. Tidak apa-apa. Artinya, kegiatan itu adalah tidak sebuah keharusan. Tapi, menurut kami itu sangat penting,” kata Parsaulian.

BacaPungli di Balik Bantuan Pangan Non Tunai, Kadis Sosial Sergai Kena OTT

BacaBasmi Preman di Medan Timur, 14 Pelaku Pungli Diamankan

Sesuai ketentuan, masih kata Parsaulian, setiap sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dalam hal pembiayaan pendidikan dan pelatihan guru.

“Itu resmi. Mereka (pihak sekolah) bisa menggunakan dana BOS. Menggunakan dana pribadi juga bisa. Tergantung para guru. Karena kegiatan itu sangat penting,” imbuh Parsaulian, saat ditemui di Kantor DPRD Simalungun, Pamatang Raya.

Halaman Selanjutnya >>>

Klarifikasi ke SaLing

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: