Klaim Sepihak KLHK di Sipolha Horison Pematang Sidamanik, Perkampungan Dibikin Hutan Lindung

Share this:
BMG
Warga Repa dan areal perkampungan yang diklaim sepihak oleh KLHK sebagai hutan lindung di Kelurahan Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun.

Warga Minta Patok KLHK yang Sudah Dipasang Segera Dicabut

Atas klaim patok hutan lindung yang dianggap warga dilakukan sepihak dan diam-diam selama sepekan terakhir, kata Galimbat, warga akan mengajukan keberatan ke pemerintah. Warga meminta agar patok KLHK yang sudah dipasang segera dicabut, dan dikembalikan ke batas register terdahulu.

Dua warga lainnya, Lamhot Damanik dan Topan Bakkara menyampaikan keberatan yang sama. Lamhot menilai pemasangan patok klaim KLHK merupakan pemaksaan terhadap penduduk.

“Itu intimidasi. Pematokan tanpa diketahui masyarakat,” kata Lamhot, warga Tuktuk Naholhol Dusun IV tersebut.

Topan Bakkara, penduduk Repa menilai pemasangan patok hutan lindung di lahannya merupakan klaim sepihak oleh KLHK.

“Sikap kita jelas menolak dengan tegas, karena itu seperti mengada-ada,” tukasnya.

BacaProjo Karo dan Warga Sukamaju Aksi Damai: Tangkap Mafia Tanah dan Perambah Hutan

BacaBanjir Bandang Parapat Akibat Degradasi Hutan, Harus Ada Langkah Konkret Pemerintah

Menurut Topan, lahan wilayah mereka sudah jelas diakui sebagai lahan perkampungan. Soalnya, sejak lama sudah ada tapal batas antara kawasan hutan lindung dengan perkampungan.

Halaman Selanjutnya >>>

Ketua DPRD Simalungun: Jangan Korbankan Rakyat

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: