Klaim Sepihak KLHK di Sipolha Horison Pematang Sidamanik, Perkampungan Dibikin Hutan Lindung
- Jumat, 3 Des 2021 - 16:23 WIB
- dibaca 95 kali
Warga Minta Patok KLHK yang Sudah Dipasang Segera Dicabut
Atas klaim patok hutan lindung yang dianggap warga dilakukan sepihak dan diam-diam selama sepekan terakhir, kata Galimbat, warga akan mengajukan keberatan ke pemerintah. Warga meminta agar patok KLHK yang sudah dipasang segera dicabut, dan dikembalikan ke batas register terdahulu.
Dua warga lainnya, Lamhot Damanik dan Topan Bakkara menyampaikan keberatan yang sama. Lamhot menilai pemasangan patok klaim KLHK merupakan pemaksaan terhadap penduduk.
“Itu intimidasi. Pematokan tanpa diketahui masyarakat,” kata Lamhot, warga Tuktuk Naholhol Dusun IV tersebut.
Topan Bakkara, penduduk Repa menilai pemasangan patok hutan lindung di lahannya merupakan klaim sepihak oleh KLHK.
“Sikap kita jelas menolak dengan tegas, karena itu seperti mengada-ada,” tukasnya.
Baca: Projo Karo dan Warga Sukamaju Aksi Damai: Tangkap Mafia Tanah dan Perambah Hutan
Baca: Banjir Bandang Parapat Akibat Degradasi Hutan, Harus Ada Langkah Konkret Pemerintah
Menurut Topan, lahan wilayah mereka sudah jelas diakui sebagai lahan perkampungan. Soalnya, sejak lama sudah ada tapal batas antara kawasan hutan lindung dengan perkampungan.