Klaim Sepihak KLHK di Sipolha Horison Pematang Sidamanik, Perkampungan Dibikin Hutan Lindung

Share this:
BMG
Warga Repa dan areal perkampungan yang diklaim sepihak oleh KLHK sebagai hutan lindung di Kelurahan Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun.

Ketua DPRD Simalungun: Jangan Korbankan Rakyat

Sementara itu, Kepala Lingkungan IV Kelurahan Repa Sipolha, Japun Damanik mengatakan, pemasangan tapal atau patok batas kehutanan itu dilakukan pada Sabtu, 20 November 2021. Pemasangan dibuat pada beberapa titik, di perladangan, di areal makam, tepi pantai Danau Toba, bahkan di samping rumah warga.

Berkaitan dengan ketidaktahuan oleh warga, Japun menyebut telah menyampaikan ke seorang warga. Sementara warga lainnya tidak mengetahui.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani meminta kepada KLHK benar- benar melakukan kajian dan cermat melihat kondisi yang ada. Yakni dalam hal penetapan tapal batas hutan dan jeli melihat mana perladangan mana perkampungan yang tidak dalam kawasan hutan lindung.

“Jangan seperti yang terjadi sebelum sebelumnya, ujuk-ujuk memasang tapal batas,” tandasnya.

“Kalau kita mau jujur, hutan yang saat ini ada yang tak bisa dioptimalkan sebagai hutan. Jangan karena ambisinya, rakyat yang dijadikan korban,” katanya lagi.

BacaPerambahan Hutan Pamatang Sidamanik, Kayu Diangkut Malam Hari, Diolah di Siantar

BacaNiat Hati Berburu Babi Hutan, Kena Perempuan Paruh Baya, si Jago Tembak Itu Dibui

Dikatakan, di Simalungun saat ini tidak ada Dinas Kehutanan.

“Namun bila ada masyarakat menjadi korban, tentu kita tidak tinggal diam!” tegas Timbul, seraya menyarankan kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar mengambil langkah dengan menyurati pemerintah.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: