Bupati Radiapoh: Jaksa Jangan Dianggap Beban, Pangulu Harus Banyak Belajar!
- Rabu, 29 Des 2021 - 18:16 WIB
- dibaca 97 kali
Kajari Simalungun: Ada Pungutan, Lapor!
Senada dengan Bupati Radiapoh, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani juga menyadari tentang kekhawatiran dan ketakutan dari penyelenggara pembangunan.
“Terkadang, mencari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Pemkab Simalungun, pun sulit,” ungkap Timbul.
Timbul berharap kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dapat memberikan pandampingan, advokasi dan edukasi, sehingga kekhawatiran kedepan tidak lagi ada dan para penyelenggara pembangunan dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai tupoksi masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Bobby Sandri menegaskan bahwa hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk ditaati.
Baca: Jaksa Harus Transparan Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase di Wahidin Siantar
Baca: Ditempatkan di Komisi IV DPR RI, Djarot Tancap Gas Temui Kelompok Tani Simalungun, Karo dan Langkat
Dia menyampaikan bila ada pengelola anggaran ragu-ragu terhadap suatu tindakan atau kebijakan, maka bisa berkonsultasi dengan kejaksaan.
“Begitu pun kami di setiap nagori mempunyai pos, sehingga bila ada pungutan bisa melapor ke kami,” tegas Bobby.