Jaksa Harus Transparan Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase di Wahidin Siantar

Share this:
BMG
Proses pengerjaan proyek drainase di Jalan Wahidin Kota Pematang Siantar. Foto diambil pada 2 Januari 2020. Kondisi fisik diperkirakan 30 sampai 40 persen.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar diminta transparan dalam penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan drainase di sepanjang Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Utara.

Kejari juga diharapkan bisa menegakkan hukum demi keadilan di kota berjuluk ‘Sapangambei Manoktok Hitei’ ini.

“Jika ditemukan pelanggaran dan kerugian negara, tegakkan hukum demi keadilan,” kata Astronout Nainggolan, Anggota Komisi III DPRD Siantar, Senin (22/2/2021).

Politisi PDIP ini mengatakan, perkembangan dugaan tindak pidana itu juga harus diinformasikan kepada masyarakat.

“Beritakan ke publik,” tegas Astronout.

BacaProyek Drainase di Jalan Wahidin Siantar Sarat Korupsi, Tiap Hujan Dilanda Banjir

BacaDugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai, Tiga Tersangka Ditahan

Sementara itu, Rudi, salah seorang warga Jalan Wahidin meminta, Kejari Siantar serius menangani dugaan korupsi tersebut.

“Kasus ini harus terus dilanjutkan sampai selesai. Ada tersangka dan diproses hukum. Jangan berhenti!” pinta Rudi.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: