SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengingatkan seluruh pangulu (kepala desa) agar banyak belajar tentang campuran material bangunan berkualitas, belajar menghitung satuan. Sehingga, saat ada audit dari kejaksaan tidak ketakutan.
Hal itu disampaikan Bupati Radiapoh saat Acara penandatanganan kesepakatan bersama penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, antara Pemkab Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun, bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun, Jalan Suri-suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Rabu (29/12/2021).
Radiapoh menyadari ada ketakutan dan kekhawatiran menjadi penyelenggara pembangunan di Kabupaten Simalungun. Padahal, kalau pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai mekanisme, maka tidak perlu takut.
Dijelaskan, pendampingan kejaksaan supaya pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Simalungun, optimal dan berjalan dengan benar.
“Pendampingan kejaksaan jangan dianggap beban, tetapi harus disambut baik, termasuk bila media datang, jangan langsung antipati. Semua ada SOP-nya,” kata Radiapoh.
Baca: Pondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot
Baca: Ada Yang Janggal di Proyek Kantor Lurah Naga Pitu, Beda Data Lain Fakta Lapangan
Disamping itu, Radiapoh juga mengingatkan para pangulu, sebelum melaksanakan kegiatan harus berkoordinasi dengan camat. Dia ingin para camat ikut melakukan penandatanganan terhadap setiap kegiatan pembangunan seluruh nagori se-Kabupaten Simalungun.
“Jadi, camat juga memiliki tanggung jawab,” ujarnya.
Kajari Simalungun: Ada Pungutan, Lapor!
Kajari Simalungun: Ada Pungutan, Lapor!
Senada dengan Bupati Radiapoh, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani juga menyadari tentang kekhawatiran dan ketakutan dari penyelenggara pembangunan.
“Terkadang, mencari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Pemkab Simalungun, pun sulit,” ungkap Timbul.
Timbul berharap kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dapat memberikan pandampingan, advokasi dan edukasi, sehingga kekhawatiran kedepan tidak lagi ada dan para penyelenggara pembangunan dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai tupoksi masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Bobby Sandri menegaskan bahwa hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk ditaati.
Baca: Jaksa Harus Transparan Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase di Wahidin Siantar
Baca: Ditempatkan di Komisi IV DPR RI, Djarot Tancap Gas Temui Kelompok Tani Simalungun, Karo dan Langkat
Dia menyampaikan bila ada pengelola anggaran ragu-ragu terhadap suatu tindakan atau kebijakan, maka bisa berkonsultasi dengan kejaksaan.
“Begitu pun kami di setiap nagori mempunyai pos, sehingga bila ada pungutan bisa melapor ke kami,” tegas Bobby.
Benteng Para Pengelola Anggaran
Benteng Para Pengelola Anggaran
Baik Bupati Radiapoh, Ketua DPRD Timbul maupun Kajari Bobby Sandri berharap dengan kerjasama itu, menjadi momentum yang akan membentengi para pengelola anggaran agar nyaman bekerja dan dapat mempercepat penyerapan anggaran dengan baik dan benar di Tanoh Habonaron do Bona.
Acara itu ditandai dengan penandatangaman kesepakatan bersama, penyerahan cinderamata berupa plakat antara Pemkab Simalungun dan Kejaksanaan Negeri serta pemaparan tentang wewenang kejaksaan oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun) Astrie Heiza Mellisa, Kasie Intelijen Didik Haryadi, dan moderator Sekda Esron Sinaga.
Baca: Golkar Dihantam Badai Kasus Alex Noerdin-Azis Syamsuddin
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Para Asisten, pimpinan OPD, Camat dan para pangulu se Kabupaten Simalungun juga ikut serta menyaksikan acara itu secara virtual zoom.