Ihwal di Balik Interpelasi DPRD Simalungun: Bupati Radiapoh Itu Arogan dan Sarat Nepotisme
- Kamis, 20 Jan 2022 - 19:21 WIB
- dibaca 1.682 kali
Pelantikan 80 Pejabat Tinggi dan Administrator di Simalungun Itu Terlalu Buru-buru
Dan yang terakhir yakni terkait pelantikan pejabat tinggi pratama Kabupaten Simalungun. Mariono menjelaskan, pelantikan 22 pejabat tinggi dan 58 pejabat fungsional yang terdiri dari Camat dan Swkretaris OPD, juga belum mendapat rekomendasi dari Komisi ASN sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami menilai, Bupati terlalu terburu-buru dalam pelantikan tersebut dan bahkan terkesan mengabaikan sikap profesional. Hal ini tentu membuat kecurigaan bagi kami bahwa pejabat yang dilantik tersebut mengandung unsur nepotisme,” ujar Mariono.
Mariono mengingatkan bahwa DPRD Simalungun sangat memandang serius permasalahan tersebut.
“Hal itu terlihat dari pandangan umum yang disampaikan saat rapat paripura DPRD Simalungun dan respon para anggota DPRD, baik melalui media sosial dan elektronik menyahuti, beberapa permasalahan tersebut,” ujar Mariono.
Baca: Hefriansyah Soal Hak Angket DPRD: Orang Itu yang Melakukan, Bukan Aku
Baca: Anggota DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Pemberhentian Guru
Namun hingga saat ini, tambah Mariono, Radiapoh belum memperlihatkan respons untuk menjawab permasalahan tersebut.