Ihwal di Balik Interpelasi DPRD Simalungun: Bupati Radiapoh Itu Arogan dan Sarat Nepotisme

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Ilustrasi. Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diinterpelasi oleh DPRD Simalungun.

Ketika Tenaga Ahli Hadir Rapat Bersama OPD Dianggap Sikap Perang Terhadap DPRD

Mariono menerangkan, kebijakan atas dikeluarkannya SK Bupati terhadap tenaga ahli tersebut telah dibahas dalam paripurna DPRD. Hasilnya, diputuskan bahwa Bupati harus mencabut SK tersebut. Namun hingga kini, keputusan tersebut tidak dijalankan.

“Penolakan DPRD sebagai legislatif dapat dilihat juga dengan tidak disetujui atau ditampung gaji dan kebutuhan lainnya untuk staf ahli,” beber Marino.

Dengan tidak dicabutnya SK Tenaga Ahli itu, lanjut Mariono, mereka menilai Bupati tidak menghormati lembaga legislatif sebagai mitra kerja dalam pemerintahan. Bahkan, Radiapoh cenderung terlihat sepele terhadap legislatif.

“Kami juga perlu mengingatkan Bupati jika DPRD adalah perwakilan rakyat yang dipimpinnya saat ini,” tegas Mariono.

BacaEsron Sinaga, dari Kepala Dinas Perhubungan Siantar jadi Sekda Simalungun

BacaKPK Tahan John Hugo Silalahi

Sebagai mitra kerja, kata Mariono, Bupati seharusnya dapat menerima usulan dan masukan dari DPRD. Bukan malah menyepelekannya dan menganggap usulan itu sebagai tong kosong yang tak perlu dihiraukan.

“Kami menilai, keberadaan staf ahli yang selalu hadir di paripurna DPRD dan duduk sejajar dengan OPD seakan-akan menunjukkan sebuah sikap perlawanan dan bahkan perang terhadap DPRD,” kata Mariono.

Halaman Selanjutnya >>>

Pelantikan Sekda Tanpa Koreksi Pemerintah Atasan

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: