Ihwal di Balik Interpelasi DPRD Simalungun: Bupati Radiapoh Itu Arogan dan Sarat Nepotisme
- Kamis, 20 Jan 2022 - 19:21 WIB
- dibaca 1.682 kali
Bonauli: Jangan Sesuka Hati
Masih di lokasi yang sama, Histony Sijabat mengatakan, interpelasi merupakan hak DPRD. Namun, sambung Histony, Radiapoh juga memiliki hak untuk menjawab atau tidak menjawab permasalahan tersebut.
“Pengajuan hak interpelasi ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap Simalungun. Dalam setiap kata sambutannya, Bupati juga sering mengajak untuk bekerjasama memperbaiki Simalungun,” ujar Politisi Demokrat ini.
Ketua Komisi I ini menambahkan, ketika nantinya tidak ada jawaban dari Radiapoh atas persoalan itu, maka pihaknya akan menempuh jalur yang ada hingga pengajuan hak angket.
Baca: Himapsi Beber Persoalan di Siantar, DPRD Diminta Gunakan Hak Interpelasi Panggil Walikota
Baca: Dominasi Wajah Baru di ‘Kabinet’ RHS-ZW, Berikut Daftar Lengkapnya
Sementara itu, Bona Uli Rajagukguk meminta agar pimpinan DPRD merespons pengajuan hak interpelasi tersebut.
“Itu supaya tidak ada pengkotak-kotakan di lembaga DPRD. Kita semua saudara. Ini bukan kepentingan pribadi, tapi masyarakat. Ini juga kepentingan DPRD dan Pemkab, legislatif dan eksekutif. Kebijakan harus sesuai perundang-undangan dan regulasi. Jangan sesuka hati,” kata Bona.