BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Personol Polsek Perdagangan menangkap Hakim, seorang pengedar narkoba jenis sabu.
Polisi meringkus pria 53 tahun tersebut dari Jalan Gereja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (26/1/2022) malam.
Pria berkumis asal Pajak Negeri, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tersebut ditangkap saat sedang duduk di pinggir jalan.
Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 unit handphone merk Oppo.
Baca: Tiga Orang Pengedar Sabu Jaringan Simalungun-Batubara Ditangkap
Baca: Wanita Cantik Asal Limapuluh Pesta Sabu Bersama Pacar dan Teman di Perdagangan
Tak sampai di situ, polisi juga melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah si kumis di Pajak Negeri, Nagori Bandar. Hasilnya, ditemukan barang bukti 18 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 24,50 gram.
Baca: Pengedar Narkoba Kerasaan Diringkus, Sabu Dipasok dari Batubara
Baca: Lagi, Petugas Polsek Perdagangan Tembak Betis Pengedar Sabu Perlanaan
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Edy Syahputra membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka Hakim sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edy.