Ada Bane di GPdI Siloam Bangun saat Radiapoh Ibadah Minggu ke HKBP Serbelawan

Share this:
BMG
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu saat menyapa warga jemaat GPdI Siloam Bangun, di sela-sela beribadah, Minggu (6/2/2022).

Radiapoh ke Serbelawan, Imbau Warga Jemaat Tetap Patuhi Prokes

Bane juga menyambut baik selesainya permasalahan terkait rumah ibadah GPdI Siloam Bangun, di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dia memastikan permasalahan itu selesai saat mengikuti peribadatan di gereja tersebut.

“Puji Tuhan, saat ini, jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang,” kata Bane, usai mengikuti peribadatan di GPdI Siloam.

Sekadar diketahui pada hari yang sama, Minggu (6/2/2022), Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama istri Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga beribadah minggu di Gereja HKBP Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Di sana, bupati Radiapoh kembali mengingatkan warga jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seiring meningkatnya kasus Covid-19 varian baru, omicron.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi istri Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga diulosi di sela-sela beribadah di HKBP Serbelawan, Minggu (6/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan suasana ketika warga jemaat GPdI Siloam memohon agar diberi kelonggaran untuk dapat beribadah.

Peristiwa larangan beribadah jemaat GPdI Siloam itu terjadi di Huta I, Gang Nenas, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Videonya sudah menyebar luas di sejumlah platform media sosial (medsos) dan viral, seperti facebook dan TikTok, pada Senin (31/1/2022).

BacaSementara Sampai Dapat Izin, Jemaat GPdI Siloam Beribadah di Aula Polsek Bangun

BacaYakin Lewat Seleksi Tilawatil Qur’an, Lahir Generasi Berkualitas dan Berakhlak Mulia

Bahkan, video serupa juga sempat tayang di grup publik facebook ‘RHS-ZW MEMBANGUN SIMALUNGUN’. Poin penting dalam postingan itu, mereka berharap seluruh stakeholder, terkhusus kepada Bupati Simalungun agar memberikan solusi supaya para jemaat GPdI mendapatkan haknya, hak memeroleh kemerdekaan beribadah, memuji dan memuliakan Tuhannya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: