Harga Pupuk Subsidi Tembus Rp230 Ribu per Karung, Kapolres: Saya Teruskan ke Penyidik
- Senin, 21 Feb 2022 - 13:00 WIB
- dibaca 337 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Harga pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun tidak ada lagi yang sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi). Contoh salah satu pupuk subsidi, urea, harganya dibandrol sekitar Rp140 ribu sampai dengan Rp230 ribu per karung.
Informasi ini telah menjadi rahasia umum, karena sejak beberapa hari lalu telah viral di sejumlah platform media sosial (medsos).
Netizen menyebutkan, harga di daerah masing-masing. Sesuai amatan BENTENG SIANTAR, setiap daerah memiliki harga yang bervariasi. Ada 140 ribu, 150 ribu, 170 ribu, 200 ribu, dan ada juga mencapai Rp 230 ribu per karung.
Menanggapi hal itu, Kadis Pertanian Kabupaten Simalungun, Ruslan Sitepu mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan pasukannya melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh produsen, distributor, kios pengecer, sampai ke petani.
“Kami sudah lakukan pengawasan dan himbauan kepada distributor dan kios agar menyalurkan pupuk sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Baca: Petani ‘Teriak’ Pupuk Subsidi Langka di Simalungun
Baca: Buron Sejak 2020, Tersangka Korupsi Pupuk Diringkus di Medan
Terkait harga yang tidak sesuai dengan HET, dirinya membenarkan informasi itu dan meminta kepada masyarakat petani untuk melaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum).
“Kalau ada buktinya, laporkan saja! Kami hanya sebatas mengimbau. Tidak bisa melakukan penindakan,” tandasnya.
Baca: Djarot Ajak Petani Solid, Bersatu Lawan Mafia Pupuk
Baca: Curhat Kadis Pertanian Simalungun, Jika Masalah Pupuk Tak Selesai, Jabatannya Diganti
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, dikonfirmasi terkait harga pupuk yang tidak sesuai dengan HET mengatakan bahwa dirinya akan meneruskan informasi tersebut ke penyidik Satreskrim.
“Terima kasih informasinya, saya teruskan ke penyidik,” kata Kapolres menjawab pesan WhatsApp wartawan.