Pilpanag Serentak di Simalungun Agustus 2022 Terancam Batal, PABPDSI Surati Bupati
- Rabu, 2 Mar 2022 - 19:10 WIB
- dibaca 424 kali
Standar Anggaran Pilpanag versi PABPDSI..
Ditanya apa langkah PABPDSI apabila pelaksanaan pemilihan pangulu nagori yang anggarannya hanya Rp1,4 miliar sebagaimana telah ditampung di APBD Kabupaten Simalungun tahun 2022, Buyung berpendapat bahwa maujana tidak akan mampu menyelenggarakan pemilihan dengan nominal anggaran tersebut.
Menurut Buyung, dengan anggaran sekitar Rp5 juta per nagori, maka pemilihan tidak akan berjalan. Dia memerkirakan, hanya untuk honor panitia saja sudah kurang.
“Standarnya harus ada Rp18 juta per nagori. Untuk itu jugalah kita minta kepastian dari pak bupati,” pungkas Buyung.
Baca: Protes Hasil Pilpanag, Warga Tiga Bolon Demo di Kantor DPRD Simalungun
Baca: PABPDSI Rekomendasikan Pemilih Baru ke KPU Simalungun
Sebelumnya, Komisi I DPRD Simalungun telah mengeluarkan rekomendasi agar pilpanag serentak di Simalungun tetap digelar pada tahun 2022.
Sikap Komisi I DPRD Simalungun itu sebagai reaksi atas keinginan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menunda pilpanag serentak di Simalungun Tahun 2022.