Naskah Akademik 15 Ranperda Simalungun Sedang Dibahas Kemenkumham, Tentang Apa Saja?

Share this:
Jos-BMG
Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi MSi.

Adapun 15 Ranperda tersebut, 13 diajukan oleh Pemkab Simalungun dan 2 Ranperda inisiatif dari DPRD Simalungun.

Adapun 13 Ranperda yang diajukan Pemkab Simalungun antara lain: Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kemudian, ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, Ranperda tentang rencana induk pariwisata daerah, Ranperda tentang kabupaten layak anak, Ranperda tentang kearsipan, Ranperda tentang sarana dan prasarana utilitas.

BacaSimalungun Punya 5 Unit Damkar, Semua ‘Terduduk’, Ini PR Radiapoh Sinaga!

BacaAPBD Tahun 2022 Turun jadi Rp613 Miliar, Ini Bukti Pemda Tidak Serius Kelola Aset

Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 4 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan.

“Dua Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Marolop Silalahi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: