Ipar Kepala Dinas Disebut-sebut Sosok di Balik Bisnis Seragam Batik SMP Simalungun

Share this:
Jos-BMG
Kadisdik Simalungun, Zocson Silalahi.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Pengadaan seragam batik untuk pelajar SMP jadi sorotan publik di Kabupaten Simalungun. Orangtua murid bereaksi. Mereka protes, karena siswa diwajibkan bayar Rp140 ribu per orang.

Salahseorang orangtua siswa yang berani bicara, Golang Harianja. Ia orangtua salahsatu siswa di SMP Negeri 1 Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Dan, yang dia protes tidak hanya soal kewajiban bayar Rp140 ribu untuk seragam pakaian batik, tapi juga ‘kebijakan’ yang mewajibkan siswa bayar Rp60 ribu jika ingin menebus ijazah.

“Apa-apaan ini, hari gini masih ada uang tebus ijazah dan bayar seragam batik?” protes Golang Harianja, saat wawancara dengan BENTENG SIANTAR, Senin (25/2/2022).

Dia meminta aparat penegak hukum (APH) turun melakukan penyelidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Hutabayu Raja. Menurut dia, kebijakan itu bertentangan dengan semangat pemerintah memberantas mafia dunia pendidikan.

“Saya minta aparat penegak hukum (APH) turun tangan. Ini harus diusut tuntas. Bila perlu itu, kepala sekolah dan semua oknum yang terlibat ditangkap!” tegas politisi PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun itu.

BacaAPH Diminta Turun ke SMPN 1 Hutabayu Raja: Tebus Ijazah Rp60 Ribu, Seragam Batik Rp140 Ribu

BacaPungli di Balik Bantuan Pangan Non Tunai, Kadis Sosial Sergai Kena OTT

Kepala SMP Negeri 1 Hutabayu Raja Antoni MH Sitorus, ketika ditanya soal pengadaan seragam batik itu mengaku hanya menerima lewat jasa kurir.

“Setelah sampai, saya ditelepon seseorang,” ujar Antoni, ketika ditemui BENTENG SIANTAR di ruang kerjanya.

Tapi Antoni mengaku tidak tahu siapa orang di balik telepon itu.

“Saya tidak tahu siapa yang menelepon,” kata Antoni berusaha menutupi.

Sementara itu dari penelusuran BENTENG SIANTAR, sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Simalungun, telah menerima seragam batik dengan harga bervariasi, mulai dari Rp120 sampai 140 ribu per seragam. Pembayaran seragam dibebankan kepada masing-masing siswa.

Dan, sosok di balik pengadaan seragam batik SMP tersebut disebut-sebut merupakan ipar dari Kepala Dinas Pendidikan, berinisial DS. Ipar dari Kepala Dinas Pendidikan itulah yang disebut-sebut memonopoli pengadaan seragam batik itu.

BacaDilema Honorer Kesehatan di Simalungun, Rela Dipungli atau SK Tidak Diperpanjang Lagi

BacaDugaan Pungli Guru di Simalungun, Parsaulian Sinaga: Kami Tidak Terlibat

Terkait hal itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, Lusman Siagian, yang dimintai tanggapan tidak bersedia memberi tanggapan. Pesan singkat melalui WhatsApp tidak kunjung dibalas. Dihubungi via telepon juga tidak diangkat.

Demikian Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Silalahi, juga tidak bersedia membalas pesan singkat. Panggilan lewat WhatsApp juga tidak dihiraukan. Sampai berita ini diterbitkan, keduanya memilih bungkam.

Share this: