Pemilik Kios Simalungun Blak-blakan Soal Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
- Selasa, 24 Mei 2022 - 19:34 WIB
- dibaca 897 kali
Hitungan Kios Harus Ada Rp14 Juta per Tahun ke Distributor
Lebih lanjut ES, lain lagi uang untuk pembuatan laporan sebesar Rp200 ribu per bulan dari pemilik kios ke distributor. Kemudian, uang tidak resmi lainnya sebesar Rp500 ribu setiap kali bongkar di kios.
“Bikin lah sepuluh kali turun, berarti Rp5 juta. Maka, hitungan kami harus ada Rp14 juta per tahun disetor ke distributor. Dari mana lah kami ambil itu kalau tidak memainkan harga pupuk,” ujar salahseorang pemilik kios di Huta Bayu Raja itu.
Baca: Harga Pupuk Subsidi Tembus Rp230 Ribu per Karung, Kadistan Simalungun: Itu Tugas Disperindag!
Baca: Harga Pupuk Subsidi Tembus Rp230 Ribu per Karung, Kapolres: Saya Teruskan ke Penyidik
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun Leo Lopulisa Haloho, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia menyarankan agar menanyakan langsung ke bawahannya, dengan alasan lebih menguasai pengawasan pupuk di lapangan.
“Semalam, mereka ada rapat itu tentang peredaran pupuk,” kata Leo Haloho, lewat WhatsApp ke BENTENG SIANTAR.