Pemilik Kios Simalungun Blak-blakan Soal Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET

Share this:
BMG
Ilustrasi. Pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun, banyak ditemukan dijual di atas harga eceran tertinggi.

Hitungan Kios Harus Ada Rp14 Juta per Tahun ke Distributor

Lebih lanjut ES, lain lagi uang untuk pembuatan laporan sebesar Rp200 ribu per bulan dari pemilik kios ke distributor. Kemudian,  uang tidak resmi lainnya sebesar Rp500 ribu setiap kali bongkar di kios.

“Bikin lah sepuluh kali turun, berarti Rp5 juta. Maka, hitungan kami harus ada Rp14 juta per tahun disetor ke distributor. Dari mana lah kami ambil itu kalau tidak memainkan harga pupuk,” ujar salahseorang pemilik kios di Huta Bayu Raja itu.

BacaHarga Pupuk Subsidi Tembus Rp230 Ribu per Karung, Kadistan Simalungun: Itu Tugas Disperindag!

BacaHarga Pupuk Subsidi Tembus Rp230 Ribu per Karung, Kapolres: Saya Teruskan ke Penyidik

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun Leo Lopulisa Haloho, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia menyarankan agar menanyakan langsung ke bawahannya, dengan alasan lebih menguasai pengawasan pupuk di lapangan.

“Semalam, mereka ada rapat itu tentang peredaran pupuk,” kata Leo Haloho, lewat WhatsApp ke BENTENG SIANTAR.

Halaman Selanjutnya >>>

Petani Harus Tahu, Ini Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: