SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Jabatan Kapolres Simalungun tidak lagi diemban AKBP Nicolas Dedy Arifianto. Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan surat telegram mutasi tersebut.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1215/VI/KEP./2022, tertanggal 20 Juni 2022,
AKBP Nicolas diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Sumbar.
Sementara, jabatan Kapolres Simalungun akan diemban AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung. Sebelumnya, AKBP Ronald menjabat Kapolres Tapanuli Utara.
Baca: Sejumlah Kapolres Dimutasi, Agus Ditarik ke Mabes, Nicolas di Simalungun
Baca: Telegram Kapolda Sumut, Tiga Kasat di Polres Siantar Dimutasi
Sekadar diketahui, Ronald Sipayung sudah malang melintang di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Ronald Sipayung, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Kota.
Baca: Mutasi Polri Terbaru, Tatan Jabat Dir Reskrimum, Heribertus ke Polda Metro Jaya
Baca: Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, 24 Orang Batak
Kemudian, pada 2016, Ronald Sipayung diangkat menjadi Wakapolres Belawan. Dari sana, Ronald Sipayung kemudian mendapat promosi sebagai Kanit I Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri 2021 sebelum akhirnya menjabat Kapolsek Tapanuli Utara.