Bupati Simalungun Lantik 245 Penjabat Pangulu Nagori

Share this:
BMG
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyematkan tanda jabatan secara simbolis kepada tiga orang pj Pangulu, dalam Acara Pelantikan 245 Orang Pj Pangulu Tahun 2022, bertempat di Lapangan SMP Negeri 1 Raya, Rabu (17/8/2022).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik sebanyak 245 orang Penjabat (PJ) Pangulu Nagori (baca: kepala desa) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Pelantikan digelar di halaman SMP Negeri 1 Raya, Pamatang Raya, Rabu (17/8/2022).

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 Kabupaten Simalungun.

Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor: 188.45/14902/27.3/2022. Sebagai saksi dalam pelantikan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Jonni Saragih, serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan bahwa pelantikan itu merupakan langkah Pemkab Simalungun dalam mengisi kekosongan jabatan pangulu periode 2016-2022, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

BacaProyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada

BacaKemeriahan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di Simalungun: Upacara, Bagi-bagi Hadiah dan Alsintan

Dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban, bupati menyampaikan, penjabat pangulu juga dibatasi dengan larangan-larangan yang pada akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan dapat diberhentikan sesuai ketentuan dan perundangan undangan yang berlaku.

“Untuk itu diminta kepada saudara agar benar-benar menguasai tugas pokok dan fungsi serta memberdayakan semua stakeholder yang ada di nagori,” pinta Bupati.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: