SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menegaskan, selaku kepala daerah, dia tidak tahu menahu tentang isi surat edaran yang dikeluarkan kepala dinas pendidikan Zocson Silalahi, saat itu.
”Ini hal yang sensitif. Saya telepon Kadis Pendidikan dan menegur. Surat edaran ini kok nyeleneh? Padahal, saya selalu merajut kebersamaan dalam keberagaman agama di Simalungun,” ungkap Radiapoh Hasiholan Sinaga, saat menggelar konferensi pers di Gedung MUI Simalungun, Selasa (15/11/2022).
Maka dari itu, Radiapoh memohon meminta maaf kepada seluruh ormas Islam, seluruh umat Islam di Simalungun dan insan pers atas kesalahan stafnya.
“Mari bersama sama kita menjaga kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini,” ajak Radiapoh.
Baca: Cek Fakta Pencopotan Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi
Baca: Kesalahan Fatal Eks Kadisdik Zocson Silalahi, Bupati Simalungun Sampai Minta Maaf
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sudiahman Saragih dalam kesempatan itu menyatakan bahwa selain Surat Keputusan (SK) yang diberikan Bupati Simalungun, ada Pakta Integritas yang diemban Zocson Silalahi.
Namun, dalam perjalanannya melaksanakan tugas selaku Kadis Pendidikan, ada tindakan yang salah, maka Bupati telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Zocson Silalahi pada Jumat (11/11/2022).
Baca: Dugaan Suap Proyek Rp50 Miliar di Balik Viral Isu Penyekapan Kadis Pendidikan Simalungun
Baca: LPj Dana BOS Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan, Guru Honorer Terancam Tak Gajian
Zocson Silalahi selanjutnya dijadikan staf di Sekretariat Kantor Bupati dan menunjuk Pelaksana Tugas Sakban Saragih yang juga merupakan Kadis Sosial Kabupaten Simalungun.
“Dan, sudah dilakukan serah terima kemarin, Senin (14/11/2022). Ini merupakan tindakan disiplin dari kebijakan Zocson Silalahi selaku ASN yang salah,” tegas Sudiahman Saragih.