Respon MUI Atas Surat Edaran ‘Nyeleneh’ Dinas Pendidikan Simalungun

Share this:
BMG
Wakil Ketua MUI Kabupaten Simalungun, Khairul Anwar, dalam acara konferensi pers yang digelar Pemkab Simalungun, terkait surat edaran 'nyeleneh' Dinas Pendidikan semasa kepala dinasnya dijabat Zocson Silalahi.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun Khairul Anwar menjelaskan bahwa MUI tempat ormas-ormas Islam Indonesia di Simalungun.

“Sehingga, apa yang menjadi aspirasi dari berbagai ormas Islam, maka itulah aspirasi dan suara terbaik umat Islam yang harus kita terima. Sehingga, bumi Habonaran Do Bona yang selama ini rukun, tidak terganggu,” kata Khairul Anwar, dalam acara konferensi pers yang digelar Pemkab Simalungun terkait surat edaran nyeleneh Dinas Pendidikan Simalungun saat kepala dinasnya dijabat Zocson Silalahi, Selasa (15/11/2022).

Menurut Khairul Anwar, kalaupun ada surat edaran Dinas Pendidikan yang mengusik kerukunan itu, namun ketika yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka sebagai wadah ormas Islam, MUI harus memaafkan dan berlapang dada demi kerukunan umat beragama.

“Kepada umat dalam setiap dakwah kita sampaikan bahwa kesalahan itu sudah diklarifikasi dan sudah meminta maaf,”  pinta Khairul Anwar.

Sementara itu, Pengurus Daerah Al-Wasliyah H Amri Syah Simamora mengatakan kekagumannya atas respon cepat Bupati Simalungun.

”Kami sudah disambut bupati di kediamannya pada Kamis (10/11/2022), untuk berkeluh kesah atas surat edaran Kadis Pendidikan ini dan meminta mengevaluasi jabatan Zocson Silalahi. Kami tegaskan kami murni dan mandiri untuk meminta agar tidak ada lagi menyinggung agama Islam, bukan karena proyek,” tegas Amri, didampingi Sekretaris Al-Wadliyah Zunaidi Sitorus.

Senada dengan itu, pihak BKPRMI Simalungun bersyukur dan berterima-kasih kepada Bupati atas keputusan yang telah diambil untuk mencopot Zocson Silalahi. Dan berharap pada dinas yang lain tidak lagi melakukan hal yang sama dan menjaga kekondusifan antar umat beragama.

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) Kabupaten Simalungun Amran Sinaga menyatakan sudah menerima surat edaran yang bisa mengundang kegaduhan tersebut.

“Saya mengirimkan kepada Bupati dan mempertanyakan apakah surat edaran dinas pendidikan tersebut sepengetahuan bupati. Maka, respon bupati mencopot Kadis Pendidikan sudah dianggap selesai. Saya berharap media juga bisa ikut meredam dengan memberitakan bahwa kami menerima permintaan maaf ini,” kata Amran Sinaga, mantan Wakil Bupati Simalungun itu.

BacaCek Fakta Pencopotan Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi

BacaKesalahan Fatal Eks Kadisdik Zocson Silalahi, Bupati Simalungun Sampai Minta Maaf

Senada dengan itu, Ketua Dewan Masjid Simalungun Sulaiman Sinaga dan Ketua Dewan Masjid Pematang Siantar Armaya Siregar berharap insan pers dapat membantu kekondusifan di Kabupaten Simalungun. Dia berharap, jangan karena surat berisi indoktrinasi salah satu agama, lalu dapat mengganggu pembangunan di Kabupaten Simalungun.

“Semoga tidak ada lagi para pembantu bupati ini membuat kebijakan yang bisa menimbulkan riak-riak dan konflik yang mengganggu proses pembangunan. Kepada Zocson Silalahi harus kuat menghadapi ini, dan kami memaafkan,” tegas Sulaiman.

BacaBupati Radiapoh Tidak Tahu Menahu Tentang Isi Surat Edaran Kadisdik Simalungun

BacaDugaan Suap Proyek Rp50 Miliar di Balik Viral Isu Penyekapan Kadis Pendidikan Simalungun

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sekaligus Wakil Ketua MUI Simalungun Nurdin Panjaitan menyatakan mereka sebagai wadah mediator yang terdiri dari ormas-ormas keagamaan, mengingatkan kembali peraturan Menteri Agama bahwa tupoksi FKUB adalah menerima aspirasi umat beragama, sehingga moderasi beragama bisa berjalan baik secara struktural maupun fungsional.

Share this: