TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Kualitas proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Afdeling 12 Bah Jambi (160 HA), Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diragukan. Proses pembangunan irigasi terkesan asal jadi.
Dari pantauan BENTENG SIANTAR, pada Jumat (24/11/2022), lalu, kesan asal jadi itu dapat dilihat dari dua hal.
Pertama, bangunan irigasi seperti hanya menempel di atas permukaan tanah. Kedua, saat proses pembangunan berlangsung, tanah dalam kondisi tergenang air.
Meski demikian sejumlah pekerja di lapangan, tetap melanjutkan pekerjaannya melanjutkan pembangunan irigasi.
Melihat dari kondisi itu, dikhawatirkan umur bangunan yang dananya dibiayai dari pembayaran pajak masyarakat Simalungun tersebut, tidak akan bertahan lama.
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Baca: Pondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot
Kepala UPTD PSDA, Suriyadi, ketika dikonfirmasi mengenai kejanggalan pada pelaksanaan proyek irigasi itu, justru memberi klarifikasi tidak relevan. Alih-alih memberi penjelasan, Suriyadi malah menyampaikan jika pemborong proyek tersebut adalah ketua salahsatu Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Kabupaten Simalungun.
“Punya Ketua IPK Simalungun, itu bg.. Pemborongnya,” tulis Suriyadi, melalui WhatsApp, Jumat.
Baca: Hari Gini, Masih Ada Proyek Pemerintah Tanpa Papan Plang, Lokasi di Sipolpol Hatonduhan
Baca: Diragukan Kualitas Proyek Irigasi di Nagojor Jawa Maraja Bah Jambi
Menurut papan informasi di lokasi, proyek itu bersumber dari P-APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022, senilai Rp 179.319.000,00. Anggarannya ditampung di Dinas Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PR-PSDA) Kabupaten Simalungun.
Proyek dengan Nomor SPK: 657/1352/23.1/2022, itu dikerjakan oleh CV Alexa Karya, perusahaan kontraktor yang beralamat di Jalan Medan Gang Sumber Jaya, Kota Pematang Siantar.