Benteng Siantar

Kualitas Proyek Irigasi di Afdeling 12 Bah Jambi Diragukan, Dikerjakan dalam Kondisi Tanah Tergenang Air

Proyek pembangunan irigasi di Afd 12 Bah Jambi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dikerjakan saat kondisi tanah tergenang air. Foto ini diabadikan Jumat (24/11/2022).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Kualitas proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Afdeling 12 Bah Jambi (160 HA), Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diragukan. Proses pembangunan irigasi terkesan asal jadi.

Dari pantauan BENTENG SIANTAR, pada Jumat (24/11/2022), lalu, kesan asal jadi itu dapat dilihat dari dua hal.

Pertama, bangunan irigasi seperti hanya menempel di atas permukaan tanah. Kedua, saat proses pembangunan berlangsung, tanah dalam kondisi tergenang air.

Meski demikian sejumlah pekerja di lapangan, tetap melanjutkan pekerjaannya melanjutkan pembangunan irigasi.

Melihat dari kondisi itu, dikhawatirkan umur bangunan yang dananya dibiayai dari pembayaran pajak masyarakat Simalungun tersebut, tidak akan bertahan lama.

BacaProyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun

BacaPondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot

Kepala UPTD PSDA, Suriyadi, ketika dikonfirmasi mengenai kejanggalan pada pelaksanaan proyek irigasi itu, justru memberi klarifikasi tidak relevan. Alih-alih memberi penjelasan, Suriyadi malah menyampaikan jika pemborong proyek tersebut adalah ketua salahsatu Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Kabupaten Simalungun.

“Punya Ketua IPK Simalungun, itu bg.. Pemborongnya,” tulis Suriyadi, melalui WhatsApp, Jumat.

Proyek pembangunan irigasi di Afd 12 Bah Jambi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dikerjakan saat kondisi tanah tergenang air. Foto ini diabadikan Jumat (24/11/2022).

BacaHari Gini, Masih Ada Proyek Pemerintah Tanpa Papan Plang, Lokasi di Sipolpol Hatonduhan

BacaDiragukan Kualitas Proyek Irigasi di Nagojor Jawa Maraja Bah Jambi

Menurut papan informasi di lokasi, proyek itu bersumber dari P-APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022, senilai Rp 179.319.000,00. Anggarannya ditampung di Dinas Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PR-PSDA) Kabupaten Simalungun.

Proyek dengan Nomor SPK: 657/1352/23.1/2022, itu dikerjakan oleh CV Alexa Karya, perusahaan kontraktor yang beralamat di Jalan Medan Gang Sumber Jaya, Kota Pematang Siantar.