Dapat Penyertaan Modal Rp368 Juta TA 2021-2022, Pengelolaan Bumnag Bosar Bayu Dipertanyakan

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Sekretariat Badan Usaha Milik Nagori Tama Ture, Unit Usaha TV Kabel, Jaringan Internet, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun. (Insert) Robbel Simanjuntak dan Edu Sitorus.

Unit Usaha TV kabel dan Jaringan Internet

Menurut Robbel, Bumnag yang bergerak di unit usaha TV kabel dan Jaringan internet telah dianggarkan dana sebesar Rp238 juta pada tahun 2021. Alat-alat dibelanjakan dari Surabaya dan dipihakketigakan dengan warga Siantar.

“Rp238 juta telah dibelanjakan dari Surabaya, di sana ada pabriknya. Dan sekalian orang Siantar ini yang merakit semua. Bila ada gangguan bisa disetel dari Siantar. Kalau servernya itu dipasang di sekretariat. Kemudian, pelanggan ada dari Huta Bayu Raja, Manrayap hingga ke Huta Lenduk,” beber Robbel.

BacaFoto-foto Ini Ungkap Indikasi Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Bahal Batu Huta Bayu Raja

BacaPondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot

Dijelaskan kembali, setelah selesai menjabat pangulu Nagori Bosar Bayu, dia juga pernah diperiksa pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun, untuk memulangkan dana desa yang ditanganinya.

“Kujelaskan seluruhnya di tahun 2016 hingga akhir masa jabatanku. Ada lagi untuk pengembalian tidak membayar pajak, pajak Bumnag. Ada kelalaian Pengurus Bumnag dengan disertai bukti pajak dari Surabaya. Pajak seharusnya untuk Kabupaten Simalungun, bukan di Surabaya,” kata Robbel.

Halaman Selanjutnya >>>

Keuntungan Rp17 Juta Setiap Bulan

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: