Oknum Perangkat Desa di Talang Bayu Simalungun, 6 Bulan Lebih Tidak Masuk Kerja tapi Gaji Tetap Dibayar, Kok Bisa?

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Suasana di Kantor Nagori Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. (Insert) Pjs Pangulu, Nelson Silitonga.

Melkiader Gultom: Urusan Pj-lah Itu!

Sementara itu, Pangulu Nagori Talang Bayu, Melkiader Gultom menjelaskan, jika oknum perangkat desa berinisial EG itu, adalah anaknya sendiri. Dari keterangan Melkiader diketahui kalau EG telah memiliki pekerjaan tetap di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Dia anak saya dan sudah pergi merantau sejak enam bulan lalu,” ungkap Melkiader Gultom, ketika ditemui BENTENG SIANTAR di kantornya pada Jumat 16 Juni 2023, lalu.

BacaDapat Penyertaan Modal Rp368 Juta TA 2021-2022, Pengelolaan Bumnag Bosar Bayu Dipertanyakan

BacaPerbaikan Parit Pasangan di Nagori Nusa Harapan Sarat Korupsi

Ketika ditanya mengapa gaji EG tetap dibayar padahal sudah tidak aktif bekerja enam bulan lebih, Pangulu Melkiader Gultom menuding jika hal itu menjadi tanggung jawab dari Pjs Pangulu Nagori Talang Bayu.

“Urusan Pj-lah itu. Saya tidak ada sangkut pautnya. Bagaimana pembicaraan orang itu saya tidak tahu,” tandas Melkiader mengakhiri.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: