Oknum Perangkat Desa di Talang Bayu Simalungun, 6 Bulan Lebih Tidak Masuk Kerja tapi Gaji Tetap Dibayar, Kok Bisa?

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Suasana di Kantor Nagori Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. (Insert) Pjs Pangulu, Nelson Silitonga.

HUTABAYU RAJA, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintahan Nagori Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, tengah menjadi sorotan publik. Ada oknum perangkat desa, sudah lebih dari enam bulan tidak pernah masuk kantor, tapi gajinya tetap dibayar oleh pihak pemerintah Nagori Talang Bayu.

“Itu ada oknum perangkat desa, sudah lama tidak masuk kantor, tapi gaji, menurut informasinya, tetap jalan. Bagaimana bisa orang tidak bekerja tapi gaji tetap dibayar? Ini aneh,” ujar salahseorang warga Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, yang enggan menyebutkan namanya kepada BENTENG SIANTAR, belum lama ini.

Penasaran dengan informasi itu, wartawan BENTENG SIANTAR, kemudian melakukan penelusuran.

Dari penelusuran itu diketahui kalau oknum perangkat desa yang dimaksud oleh warga itu adalah berinisial EG. Jabatan terakhir Kaur Pembangunan Nagori Talang Bayu.

EG disebut-sebut tidak lagi aktif menjabat sebagai Kaur Pembangunan Nagori Talang Bayu, terhitung mulai 16 Agustus 2022 lalu, atau tepat setelah masa jabatan pangulu periode 2017-2022 berakhir.

“Informasinya sudah merantau,” timpal salah seorang warga lainnya kepada awak media.

BacaKasus Korupsi Dana Desa TA 2017 dan 2018, Mantan Kepala Desa Ditahan

BacaPondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot

Namun, alih-alih dikenai sanksi, gaji oknum perangkat desa inisial EG itu tetap dibayarkan.

Halaman Selanjutnya >>>

Amser Manik: Saya Hanya Jalankan Tugas

Share this: