HATONDUHAN, BENTENGSIANTAR.com– Seorang ibu muda berinisial AJ di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, sampai hati membunuh bayinya sendiri. Perbuatan nekat wanita 22 tahun itu hanya karena takut aibnya terbongkar ke khalayak ramai.
Kini, publik di Siantar dan Simalungun sontak gempar akibat perbuatan ibu muda asal Nagori Buntu Turunan itu.
Kepada petugas, AJ membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menutup mulut dan hidung. Kemudian, mengubur bayi tersebut di perladangan sawit, Jumat (23/6/2023), siang sekira pukul 12.00 WIB.
Tapi, sepandai-pandainya berusaha menutupi, perbuatan keji AJ akhirnya terungkap juga ke publik. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal perladangan sawit Nagori Buntu Turunan.
“Kecurigaan semakin menguat saat melihat banyaknya ceceran darah persis di belakang rumah AJ,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung, dalam paparannya ke sejumlah media, Senin (26/6/2023).
Baca: Astaga, Seorang Perempuan Muda di Asahan Tega Buang Bayi Sendiri
Baca: Sampai Hati! Setelah Dilahirkan, Bayi Dibunuh Lalu Dibuang ke Tong Sampah
Setelah mendapat informasi warga, personel Polsek Tanah Jawa langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi jenazah bayi malang tersebut.
Untuk keperluan autopsi, jenazah bayi tersebut telah dibawa Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, pada Jumat malam.
Ronald mengungkapkan, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah bayi tersebut, ditemukan luka di hidung dan mulut.
“Luka itu akibat kekerasaan benda tumpul,” sebut Ronald.
Baca: Pasangan Kekasih asal Pamatang Sidamanik Ditangkap Polisi, Kasus Buang Bayi Sendiri
Baca: Bayinya Ditahan Sepupu di Beringin Simalungun, Diminta Tebusan Rp35 Juta
Ronald melanjutkan, AJ sudah ditahan dan akan dimintai keterangan oleh ahli bidang kebidanan Rumah Sakit dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, untuk mengetahui kejiwaannya.
Masih kata Ronald, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata AJ tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi tersebut baru lahir.
Selain itu, sambung Ronald, wanita 22 tahun itu juga takut disalahkan oleh keluarga dan masyarakat setempat karena melahirkan bayi di luar nikah.
“Dia takut menjadi aib keluarga,” ujar Ronald.
AJ mengetahui dirinya telah hamil sejak April 2023. Hingga, Jumat (23/6/2023) dini hari, AJ mengeluh sakit pada perutnya. Keluhan itu diketahui adik kandungnya yang tidur bersamanya.
“AJ meminta adiknya untuk merahasiakan,” ungkap Ronald.
Baca: Ya Tuhan, Bayi Siapa Ini? Warga Parapat Dibikin Heboh
Baca: Usai Beri Makan Kambing, Dapat Kabar Bayinya Hanyut di Irigasi Bah Tongguran Tanah Jawa
Dia menambahkan, dalam kasus tersebut, AJ dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.