Indikasi Penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri 1 Bandar Rp458 Juta

Share this:
BMG
Kepala SMA Negeri 1 Bandar, Mariani Samosir.

Rincian Alokasi Anggaran Pembelajaran dan Ekstrakulikuler, Berikut Ini..

Menurut pelaporan data online pihak sekolah pada Tahun 2020, jumlah dana BOS yang diterima SMA Negeri 1 Bandar, pada tahap 1 sebesar Rp532.800.000. Dari jumlah itu, pihak sekolah menggunakannya untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp164.708.000.

Lalu, tahap 2, SMA Negeri 1 Bandar menerima dana sebesar Rp710.400.000. Diantaranya dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp59.120.000.

Kemudian untuk tahap 3, SMA Negeri 1 Bandar kembali menerima dana sebesar Rp530.550.000. Dari pencairan Dana BOS tahap 3 itu, sebagian dipakai untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, dengan jumlah sebesar Rp104.750.000.

Kemudian, pada Tahun 2021, dari pencairan dana tahap 1 anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Bandar sebesar Rp528.750.000, dipakai untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp96.700.000.

Selanjutnya, dari pencairan dana pada Tahap 2 SMA Negeri 1 Bandar, sebesar Rp706.200.000, dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp32.980.000.

BacaDugaan Pungli Guru di Simalungun, Parsaulian Sinaga: Kami Tidak Terlibat

BacaOknum Perangkat Desa di Talang Bayu Simalungun, 6 Bulan Lebih Tidak Masuk Kerja tapi Gaji Tetap Dibayar, Kok Bisa?

Namun, pada pencairan Dana BOS tahap 3 Tahun 2021, sebesar Rp563.850.000, pihak SMA Negeri 1 Bandar justru sama sekali tidak ada mengalokasikan dana untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler.

Halaman Selanjutnya >>>

Mariani Sebut Perintah Atasan

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: