Benteng Siantar

Indikasi Penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri 1 Bandar Rp458 Juta

Kepala SMA Negeri 1 Bandar, Mariani Samosir.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Sejak merebaknya wabah Covid-19 pada awal Tahun 2020, seluruh proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka digelar secara daring (online) baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Peserta didik belajar dari rumah (BDR), melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pedomannya adalah Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 15 Tahun 2020.

Bahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020.

Sementara, pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK, untuk Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Simalungun, baru dimulai sejak 6 September 2021. Sebagaimana Instruksi Gubernur (Ingub), Nomor: 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut.

Itupun, pembelajaran tatap muka dibatasi 50 persen siswa setiap sekolah. Jumlah jam pelajaran PTM Terbatas diatur sebanyak dua kali seminggu, dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit.

BacaDugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMA Negeri 1 Silau Kahean Ditahan

BacaPendidikan Siantar Dinilai Bobrok, 13 SMPN Terindikasi Korupsi Dana BOS

Tapi, yang terjadi di SMA Negeri 1 Bandar, Kabupaten Simalungun, ditemukan penyerapan anggaran untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler pada Tahun Ajaran (TA) 2020 dan Tahun 2021. Anggarannya bersumber dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Tahun 2020 dan 2021.

Halaman Selanjutnya >>>

Rincian Alokasi Anggaran Pembelajaran dan Ekstrakulikuler, Berikut Ini..

Rincian Alokasi Anggaran Pembelajaran dan Ekstrakulikuler, Berikut Ini..

Menurut pelaporan data online pihak sekolah pada Tahun 2020, jumlah dana BOS yang diterima SMA Negeri 1 Bandar, pada tahap 1 sebesar Rp532.800.000. Dari jumlah itu, pihak sekolah menggunakannya untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp164.708.000.

Lalu, tahap 2, SMA Negeri 1 Bandar menerima dana sebesar Rp710.400.000. Diantaranya dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp59.120.000.

Kemudian untuk tahap 3, SMA Negeri 1 Bandar kembali menerima dana sebesar Rp530.550.000. Dari pencairan Dana BOS tahap 3 itu, sebagian dipakai untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, dengan jumlah sebesar Rp104.750.000.

Kemudian, pada Tahun 2021, dari pencairan dana tahap 1 anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Bandar sebesar Rp528.750.000, dipakai untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp96.700.000.

Selanjutnya, dari pencairan dana pada Tahap 2 SMA Negeri 1 Bandar, sebesar Rp706.200.000, dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp32.980.000.

BacaDugaan Pungli Guru di Simalungun, Parsaulian Sinaga: Kami Tidak Terlibat

BacaOknum Perangkat Desa di Talang Bayu Simalungun, 6 Bulan Lebih Tidak Masuk Kerja tapi Gaji Tetap Dibayar, Kok Bisa?

Namun, pada pencairan Dana BOS tahap 3 Tahun 2021, sebesar Rp563.850.000, pihak SMA Negeri 1 Bandar justru sama sekali tidak ada mengalokasikan dana untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler.

Halaman Selanjutnya >>>

Mariani Sebut Perintah Atasan

Halaman Sebelumnya <<<

Mariani Sebut Perintah Atasan

Dari pelaporan data online pihak SMA Negeri 1 Bandar tersebut, maka patut diduga telah terjadi penyelewengan anggaran Dana BOS pada Tahun Ajaran 2020 dan 2021, yakni sebesar Rp458.258.000.

“Sebab, pada periode yang sama, seluruh proses kegiatan belajar mengajar tatap muka digelar secara daring (online), baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di seluruh Indonesia,” kata Erwinsen Purba, Direktur Eksekutif APBD-AN (Analisis Pengawasan Belanja Daerah dan Anggaran Negara) Watch, kepada BENTENG SIANTAR, belum lama ini.

Untuk diketahui bahwa saat terjadinya status bencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah seperti masa kedaruratan pandemi Covid-19, maka dengan pembelajaran daring itu, praktis tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Bandar, Mariani Samosir, ketika ditemui terpisah, mengungkapkan kalau sekolah yang dipimpinnya tetap melakukan kegiatan pembelajaran meski pandemi Covid-19 sedang melanda di periode itu.

BacaTahun Ini, 66 Siswa SMA Negeri 1 Bandar Lulus SNMPTN

BacaDana BOS Tidak Cair, Operasional Ditanggung Kepsek, Guru Honorer 4 Bulan Belum Gajian

Mariani mengklaim bahwa pembelajaran tatap muka di sekolahnya pada saat itu, atas arahan atasan. Bahkan, dia menyebutkan jika SMA Negeri 1 Bandar merupakan salahsatu sekolah yang menjadi sampel pembelajaran di waktu masa Covid-19.

“Jadi, memang pembelajaran itu ada. Ada yang 75 persen, ada yang 50 persen, dan ada yang 30 persen,” kata Mariani, ketika ditemui di SMA Negeri 1 Bandar, Jalan Kuala Tanjung Nomor 10, Perdagangan, baru-baru ini.

Halaman Sebelumnya <<<