Praktik Judi Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Miris, Anak-anak Ikut Main
- Minggu, 10 Sep 2023 - 21:39 WIB
- dibaca 258 kali
Kapolsek dan Camat ‘Kecolongan
Sementara itu, dua sosok pemimpin di wilayah yang sedang marak terjadi perjudian kedok ikan itu Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan dan Camat Hatonduhan Ryan Fahrizal Pakpahan SIP, sepertinya kecolongan. Sebab keduanya mengaku sama sekali tidak tahu kalau ada perjudian kedok gelper ikan-ikan di wilayahnya.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan, ketika dikonfirmasi menyampaikan terima kasih telah diberi informasi. Dia berjanji akan melakukan penyelidikan.
“Jika kami temukan, akan kami tindak tegas,” kata Kompol Manson, kepada Benteng Siantar, via WhatsApp, Sabtu (9/9/2023).
Atas sikap Kapolsek Tanah Jawa itu, kru Benteng Siantar kemudian mengiriminya beberapa foto lokasi gelper.
“Alamatnya, di mana ini pak?” tanya Kompol Manson.
Namun ditunggu hingga Minggu (10/9/2023), belum diketahui bagaimana perkembangan penyelidikan atas laporan informasi terkait perjudian kedok gelper tembak ikan tersebut. Padahal, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan, sudah diberi tahu lokasi-lokasi tempat perjudian berkedok gelanggang permainan itu.
Terpisah, Camat Hatonduhan, Ryan Fahrizal Pakpahan SIP mengaku belum mendapat informasi terkait keberadaan perjudian berkedok gelper tembak ikan tersebut.
“Baru tahu, ini. Saya belum ada menerima laporan dari pangulu,” kata Ryan, yang langsung menghubungi kru Benteng Siantar, ketika dikonfirmasi terkait keberadaan judi tembak ikan di wilayahnya.
Atas informasi itu, Ryan berjanji akan mencari tahunya lewat para pangulu.
Baca: Dua Lapak Judi Tembak Ikan di Saribudolok Digerebek, Polisi Kejar Jaga Sipayung
Baca: Berantas Judi di Simalungun, 61 Pelaku Ditangkap, Uang Rp3,4 Juta Disita
Sekadar diketahui bahwa, camat merupakan pemimpin kecamatan sebagai perangkat daerah kabupaten. Ia bertugas mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau Tentara Nasional Indonesia mengenai program, dan kegiatan penyelenggaraan ketenteraman, dan ketertiban umum di wilayah kecamatan.