TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan langsung memerintahkan anggotanya setelah menerima laporan informasi masyarakat lewat pemberitaan di media Benteng Siantar tentang praktik perjudian berkedok tembak ikan marak di wilayah hukumnya. Dan, berjanji melakukan tindakan tegas jika ditemukan.
“Segera kami tindak jk kami temukan laeku, saya dh perintahkan panit saya laeku,” kata Kompol Manson Nainggolan kepada Benteng Siantar, lewat pesan WhatsApp-nya, pada Minggu (10/9/2023).
Lalu, keesokannya Senin (11/9/2023), kapolsek langsung ke wilayah dimaksud di Kecamatan Hatonduhan. Perwira dengan tanda pangkat melati satu di pundaknya itu tampaknya serius. Ia bahkan sampai menshare lokasi dia berada.
Namun, dari penyelidikan yang mereka lakukan sama sekali tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan. Dia mengatakan, di Nagori Saribu Asih, tidak ada ditemukan judi tembak ikan.
“Kalau ada waktu, kapan kita sama pak, biar semuanya jelas sesuai, informasi bapak,” tulis Kompol Manson masih lewat pesan WhatsApp ke Benteng Siantar.
“Buntu Turunan, Buntu Bayu, bagaimana pak?” tanya balik Benteng Siantar. “Kosbar laeku ..nanti lagi kami lidik lbh matang laeku,” balas Kompol Manson.
Nyatanya, praktik judi berkedok tembak ikan masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.
Baca: Lapak Judi Tembak Ikan di Sei Mangkei Digerebek, 4 Orang Ditangkap
Baca: Praktik Judi Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Miris, Anak-anak Ikut Main
Jika sebelumnya ada ditemukan di Nagori Buntu Bayu dan Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, belakangan diketahui praktik perjudian serupa ternyata juga ada di Kecamatan Tanah Jawa. Antara lain, ada di Tanjung Pasir.
Lokasi Judi Berjarak Kurang Lebih 7 Km dari Kantor Polsek Tanah Jawa
Lokasi Judi Berjarak Kurang Lebih 7 Km dari Kantor Polsek Tanah Jawa
Dari hasil investigasi, pada Kamis (14/9/2023) malam, Benteng Siantar menemukan meja judi tembak ikan ada pada sebuah warung (warga setempat menyebutnya: kedai) di Tanjung Pasir.
Lokasi kedai sekira 55 meter dari Simpang Pancur, Tanjung Pasir. Atau berjarak kurang lebih 7 Km dari Kantor Polsek Tanah Jawa, di Balimbingan. Posisi sebelah kiri menuju Huta Pancur, Nagori Panombean Marjanji, Kecamatan Tanah Jawa.
Dari pantauan Benteng Siantar, jumlah meja judi tembak ikan di warung Tanjung Pasir itu cuma ada 1 unit dan terpantau dalam kondisi menyala. Sama seperti yang ada di Buntu Bayu dan Buntu Turunan, masing-masing menyediakan 1 meja tembak ikan.
Mendapati hal itu, Benteng Siantar kembali konfirmasi dan mempertanyakan keseriusan Kapolsek Tanah Jawa memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.
“Kenapa nggak seius bapak bilang. Saya langsung ke lokasi yg bapak bilang .kalau memang bapak ada wkt kami tunggu biar sama kita pak kita sama kelapangan biar bpak lihat keseriuasannya pak.kami akan tegas utk menindak pak,” tulis Kompol Manson lewat pesan WhatsApp-nya, Jumat (15/9/2023).
Baca: Judi Togel ‘Kode Fajar’ Marak di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa
Baca: Lapak Judi Tembak Ikan di Silou Paribuan Digerebek, Dua Orang Ditangkap
Lalu lewat telepon, Kompol Manson menegaskan kembali kalau dia sangat serius. Ia segera menugaskan kembali Panit Reskrim melakukan penyelidikan dan jika ditemukan akan ditindak tegas.