Beredar Surat Minta KPLP Lapas Siantar Dicopot, Berisi Lima Poin yang Menghenyak Publik
- Kamis, 19 Okt 2023 - 21:40 WIB
- dibaca 13.418 kali
Kedua, atas pesanan dari komplotan bandar narkoba di luar lapas, dapat dengan sesuka-suka memindahkan atau mengirim WBP ke Lapas daerah lain pada tengah malam, tanpa WBP itu tahu apa kesalahannya.
“Seperti yang dialami keluarga kami Rudi Siregar beberapa waktu lalu,” masih dalam surat itu.
Ketiga, dapat dengan sesuka hati menjebloskan para WBP ke ruang tahanan strap sel tanpa batas waktu tertentu. Tergantung kemauannya. Bahkan, ada WBP yang sudah hampir setahun ditempatkan di penjara tersendiri itu.
Keempat, menjadikan gedung yang baru dibangun Blok Enggang, sebagai basis kerajaan bisnis narkoba dan parengkol (sebutan untuk komplotan penipu).
“Di Blok Enggang inilah, RAG menempatkan Jeta, Black, Johan dan beberapa orang lainnya pemegang bendera dan pengedar sabu serta menentukan kamar kerja parengkol,” disebutkan dalam surat itu.
Kelima, hampir setiap malam, terutama pada Malam Minggu, RAG dan para petugas yang menjadi komplotannya melakukan pesta musik dan minuman keras di Lapas tersebut. Dan, melakukan penganiayaan terhadap WBP yang tidak disukainya.
Baca: Komplotan Penipu Ngaku Komisioner KPK Ditangkap, Satu dari Lapas Siantar
Baca: Anak Buah Bandar Narkoba Jaringan Lapas Siantar Ditangkap
Atas kelima poin itu, Dirjenpas diminta mencopot serta tidak menempatkan Raymond sebagai pimpinan di Lapas manapun.