Beredar Surat Minta KPLP Lapas Siantar Dicopot, Berisi Lima Poin yang Menghenyak Publik

Share this:
BMG
Ilustrasi. Penggalan surat minta KPLP Lapas Siantar Raymond Girsang dicopot.

Dari penelusuran Benteng Siantar, M Rivay Siregar, yang beralamat di Jalan Ulakma Sinaga, Gang Bukit, Kabupaten Simalungun, tersebut telah berkirim surat ke Kanwil Kemenkumham Sumut di Medan, Ditjenpas, Menkumham, dan Komisi III DPR RI, pada Selasa 10 Oktober 2023.

Lewat jasa Kantor Pos Pematang Siantar, surat dari Rivay Siregar diketahui telah terkirim ke seluruh instansi tujuan.

Surat ke Kakanwil Kemenkumham Sumut di Medan, diterima oleh Dedi, Satpam di Kemenkumham Medan, pada Rabu 11 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB. Surat ke Ditjenpas, diterima sekuriti Ditjenpas, pada Kamis 12 Oktober 2023, pukul 10.28 WIB.

Kemudian, surat ke Menkumham diterima oleh TU Kemenkumham, pada Kamis 12 Oktober 2023, pukul 10.34 WIB. Dan terakhir, surat ke Komisi 3 DPR RI, diterima oleh petugas mailroom Komisi III DPR RI, pada Kamis 12 Oktober 2023, pukul 10.21 WIB.

Sekadar diketahui, WBP bernama Rudi Siregar menurut informasinya telah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.

Tapi sayang, hingga berita ini ditayangkan, Raymond Andika Girsang, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi via telepon, dan SMS maupun pesan WhatsApp yang dilayangkan Benteng Siantar, belum berbalas.

Demikian halnya, M Pithra Jaya Saragih, Kepala Lapas Kelas II Pematang Siantar, sama sekali tidak memberi respon. Upaya konfirmasi yang dikirim Benteng Siantar lewat pesan WhatsApp, hanya dibaca tidak dibalas.

BacaRazia Rutin Lapas Siantar, Provokasi Oknum Jurnalis dan Munculnya Video Joget

BacaTiba-tiba Terdengar Suara Benda Jatuh di Lapas Siantar, Ternyata 4,5 Kilogram Ganja

Namun, dilansir dari beritasatu.com, Raymond Girsang membantah seluruh tuduhan itu.

“Ini atas nama siapa saya menganiaya. Yang pasti informasi itu tidak benar,” kata Raymond Girsang, pada Minggu (15/10/2023), malam sekira pukul 19.42 WIB.

Sementara, M Pithra Jaya Saragih, dikutip dari bidiknewstoday.com, mengatakan bahwa tuduhan orangtua salahseorang mantan WBP itu dianggap sebagai skenario untuk memperburuk citra Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: