Pelantikan 72 Pangulu Terpilih di Simalungun ‘Beraroma’ Pungli, Rp15 Juta per Orang

Share this:
BMG
(Insert) Kadis PMPN Simalungun, Sarimuda Puba. Ilustrasi stop pungli.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terendus menjelang acara pelantikan pangulu nagori (kepala desa, red) terpilih se-Kabupaten Simalungun. Mereka bayar Rp15 juta per orang.

Informasi berkembang, dari Rp15 juta itu, sebesar Rp4,5 juta untuk biaya pengadaan baju dua stel. Satu stel seragam putih plus satu stel pakaian dinas harian (PDH) pangulu nagori. Kemudian, untuk beli topi, tanda pangkat dan jabatan.

“Sisanya Rp11,5 juta, untuk biaya pelantikan,” ungkap salahseorang pangulu terpilih, yang tidak ingin namanya disebut, Selasa (31/10/2023).

Dia mengungkapkan, yang menyiapkan keperluan untuk pelantikan semua dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Kabupaten Simalungun.

“Dari kami cuma sepatu berwarna putih. Selebihnya, dari dinas,” katanya.

Namun soal dugaan pungli itu, tidak semua pangulu terpilih, berani blak-blakan. Mereka khawatir, bicara jujur soal adanya pungutan liar itu akan mengancam posisinya.

“Kita tidak berani blak-blakan, khawatir nanti posisi kita dipersulit,” timpal pangulu terpilih lainnya.

BacaTercium Aroma Pungli Kedok Leges SK Guru P3K di Siantar, Dikutip Rp300 Ribu per Orang

BacaPungli Masih jadi Momok di Simalungun, Pupuk Subsidi Lampaui HET dan Langka, Mana Ini APH?

Sementara itu, Kepala Dinas PMPN Simalungun, Sarimuda Purba menegaskan, sama sekali tidak ada pungutan. Dia juga sudah mengingatkan seluruh staf agar tidak melakukan memungut sepeser pun kepada para pangulu nagori terpilih.

“Tidak ada bayar-bayar. Saya sudah sampaikan ke anggota (staf),” tegas Sarimuda Purba, via WhatsApp kepada Benteng Siantar.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: