Pelaku yang Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik Ternyata Sepasang Kekasih, Masih Berstatus Pelajar SMA

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Sepasang kekasih berinisial VAR dan AS yang diduga membuang bayi baru lahir di perkebunan teh Sidamanik diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun, Kamis (23/05/2024).

Tidak lama kemudian, bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik.

“Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik, AKP S Tampubolon, Selasa (14/5/2024).

Setelah ditemukan oleh warga yang mendengar tangisannya, bayi yang banyak mengeluarkan darah akibat luka dari kayu rerumputan tajam dibawa ke bidan setempat.

Kemudian, bayi tersebut dirujuk ke RSU Parapat menggunakan mobil polisi, karena ambulans puskesmas tidak tersedia. Namun, malam sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi.

BacaSampai Hati! Setelah Dilahirkan, Bayi Dibunuh Lalu Dibuang ke Tong Sampah

BacaBayi Baru Lahir Ditemukan Telantar di Kebun Teh Sidamanik

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengungkapkan, sepasang kekasih tersebut kini ditahan. Atas perbuatannya, keduanya dikenai Pasal 340 subs Pasal 338 lebih subs Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 343 jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: