Radiapoh Semringah, Simalungun Raih Predikat WTP dari BPK RI

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2023, dengan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024). 

MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– Wajah Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga tampak berseri-seri. Dia tidak bisa menyembunyikan rasa bahagia saat Kepala BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengumumkan Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapat predikat WTP.

“Selamat kepada Kabupaten Simalungun,” ucap Eydu Oktain Panjaitan, dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 se Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (28/5/2024).

Menurut Eydu, Pemerintah Kabupaten Simalungun setelah 18 tahun lamanya, akhirnya tahun ini bisa mendapatkan WTP. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun ke depannya, bisa mempertahankan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian).

Mendapat predikat WTP membuat Radiapoh sangat terharu.

“Ini kado teristimewa untuk masyarakat Simalungun,” ujar Radiapoh.

Dia mengungkapkan, sejak dilantik menjadi Bupati Simalungun bersama wakilnya Zonny Waldi dan DPRD tidak pernah tinggal diam dan terus berupaya bersama perangkat daerah memperbaiki kekurangan di Pemkab Simalungun selama ini.

Namun demikian, dia tetap meminta bimbingan dan arahan BPK RI agar dalam hal pengelolaan keuangan di Kabupaten Simalungun, lebih baik lagi.

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2023, dengan opini wajar tanpa pengecualian dari Kepala BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024).

BacaEmpat Kantor Camat Dibangun Baru Era Radiapoh, Dijamin Bikin Pegawai Betah

Baca35 Tahun Tidak Tersentuh, Sekarang Lebih Baik di Tangan Radiapoh

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari BPK RI Provinsi Sumatera Utara.

LHP atas LKPD Tahun 2023 tersebut diterima langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Medan.

Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2023, dengan opini wajar tanpa pengecualian dari Kepala BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024).

BacaDi Era Radiapoh, Parapat Bukan Hanya Pantai, Ada Harangan Girsang Paradise

BacaRp13,7 Miliar Digelontorkan Bangun Jalan di Silou Kahean

Amatan media, penyerahan LHP atas LKPD tersebut di awali dengan Penandatanganan berita acara LHP atas LKPD dan penyerahan laporan hasil keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Share this: