Belanja Narkoba dari Siantar, Diedar di Kampung Halaman Sibuntuon

Share this:
BMG
Riando Fransiskus Sijabat alias Ando, tersangka pengedar narkotika diamankan di Mapolres Simalungun. 

DOLOK PARDAMEAN, BENTENGSIANTAR.com– Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, sindikat pengedar narkoba di wilayah Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Pelakunya, Riando Fransiskus Sijabat alias Ando, seorang pemuda setempat. Pria 31 tahun itu diringkus dari kampung halamannya di Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Rabu, 5 Juni 2024, pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari Ando, personel Sat Resnarkoba dipimpin Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama dengan gamot (kepala dusun, red) setempat menemukan barang bukti berupa empat paket plastik transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1.60 gram, satu paket plastik kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 4.64 gram, uang sebesar Rp150 ribu, dan satu unit handphone android.

Saat diinterogasi, Ando mengungkapkan, barang haram miliknya itu dibeli dari seorang teman yang dikenal dengan nama Doi, warga Kota Pematangsiantar. Pihak Sat Resnarkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengembangan mencari Doi. Namun, hingga kini pria yang disebutkan oleh tersangka Ando tersebut belum berhasil ditemukan.

Sedangkan, tersangka Ando bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BacaMarkas Jaringan Bandar Narkoba Kampung Banjar Digerebek, 2 Pembeli Ditangkap

BacaPolisi Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba ‘Jaringan Kopral’ di Perdagangan

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti, penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Dia mengingatkan bahwa penggunaan dan peredaran narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Oleh sebab itu, Irvan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi akurat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Irvan, Jumat (7/6/2024).

BacaSetelah Perdagangan, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba di Gunung Bayu, Dua Tersangka Diringkus

BacaPolisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Persatuan, Suka Dame Siantar

Salahseorang tokoh masyarakat Sibuntuon, Antonius Silalahi menyampaikan terima kasih kepada Polres Simalungun atas tindakan tegas yang telah dilakukan.

“Kami merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya tindakan tegas dari polisi. Semoga upaya ini terus berlanjut,” kata Antonius.

Share this: