Tega! Bayi Baru Lahir Dimasukkan ke Bagasi Sepeda Motor, Dibuang ke Kebun Teh Sidamanik
- Sabtu, 8 Jun 2024 - 19:46 WIB
- dibaca 263 kali
Bilson juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan rekonstruksi, semua prosedur dan protokol diikuti dengan ketat untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan.
“Kami memastikan bahwa rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjamin keamanan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Menurut Bilson, keterlibatan berbagai pihak seperti jaksa penuntut umum, penasehat hukum, serta keluarga korban dan tersangka dalam rekonstruksi ini sangat penting untuk transparansi dan keadilan.
“Kehadiran semua pihak terkait dalam rekonstruksi ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dengan selesainya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka FAR dan AS dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami akan melanjutkan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan. Semoga kasus ini segera menemukan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Bilson.
Baca: Astaga! Takut Aibnya Terbongkar, Ibu Muda di Buntu Turunan Tega Bunuh Bayi Sendiri
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dan menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah Simalungun.