Pelajar Hamil, Usia Kandungan 6 Bulan Diaborsi, Janin Dibuang di Toilet RS Balimbingan

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra bersama penyidik saat meminta keterangan terhadap pelaku inisial GS, pelajar yang melakukan aborsi di RS Balimbingan, Kamis (13/06/2024).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Seorang pelajar di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, melakukan aborsi ketika usia kandungannya 6 bulan. Aborsi dilakukan di Rumah Sakit Balimbingan. Bayinya ‘dibuang’ di toilet rumah sakit swasta yang beralamat di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, itu.

Kasus pembuangan bayi ini terungkap ketika ada laporan temuan mayat bayi di toilet UGD Rumah Sakit Balimbingan.

“Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu 12 Juni 2024, sekira pukul 05.30 WIB,” kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Kamis (13/06/2024), malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Asmon dan tim mendatangi UGD Rumah Sakit Balimbingan dan melakukan penyelidikan, serta olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu siang pukul 12.30 WIB.

Dalam temuannya, polisi menemukan sesosok bayi perempuan berada di toilet dalam kondisi meninggal dunia.

“Janin perempuan ini diduga usia sekira 6 bulan,” sebut Asmon.

Polisi melakukan olah TKP kasus pelajar melakukan aborsi di UDG Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/06/2024).

Lalu, Polsek Tanah Jawa menghubungi personel Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan.

BacaBayi Baru Lahir Ditemukan Telantar di Kebun Teh Sidamanik

BacaPelaku yang Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik Ternyata Sepasang Kekasih, Masih Berstatus Pelajar SMA

Polisi pun memeriksa dua orang perawat rumah sakit masing-masing berinisial EFE br Lubis (47) dan PL (35), terkait kasus ini.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: