Benteng Siantar

Pelajar Hamil, Usia Kandungan 6 Bulan Diaborsi, Janin Dibuang di Toilet RS Balimbingan

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra bersama penyidik saat meminta keterangan terhadap pelaku inisial GS, pelajar yang melakukan aborsi di RS Balimbingan, Kamis (13/06/2024).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Seorang pelajar di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, melakukan aborsi ketika usia kandungannya 6 bulan. Aborsi dilakukan di Rumah Sakit Balimbingan. Bayinya ‘dibuang’ di toilet rumah sakit swasta yang beralamat di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, itu.

Kasus pembuangan bayi ini terungkap ketika ada laporan temuan mayat bayi di toilet UGD Rumah Sakit Balimbingan.

“Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu 12 Juni 2024, sekira pukul 05.30 WIB,” kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Kamis (13/06/2024), malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Asmon dan tim mendatangi UGD Rumah Sakit Balimbingan dan melakukan penyelidikan, serta olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu siang pukul 12.30 WIB.

Dalam temuannya, polisi menemukan sesosok bayi perempuan berada di toilet dalam kondisi meninggal dunia.

“Janin perempuan ini diduga usia sekira 6 bulan,” sebut Asmon.

Polisi melakukan olah TKP kasus pelajar melakukan aborsi di UDG Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/06/2024).

Lalu, Polsek Tanah Jawa menghubungi personel Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan.

BacaBayi Baru Lahir Ditemukan Telantar di Kebun Teh Sidamanik

BacaPelaku yang Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik Ternyata Sepasang Kekasih, Masih Berstatus Pelajar SMA

Polisi pun memeriksa dua orang perawat rumah sakit masing-masing berinisial EFE br Lubis (47) dan PL (35), terkait kasus ini.

Halaman Selanjutnya >>>

Dari hasil interogasi di Ruangan UGD Rumah Sakit Balimbingan terhadap perawat, diperoleh informasi bahwa pihak rumah sakit telah menerima pasien berinisial GS (18), dengan keluhan sakit perut pada Rabu (12/6/2024), subuh sekira pukul 05.30 WIB.

GS diketahui masih berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten SImlaungun.

“Setelah dilakukan interogasi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024, siang sekitar pukul 13.00 WIB, terduga pelaku GS mengakui perbuatannya,” ungkap Asmon.

Polisi melakukan olah TKP kasus pelajar melakukan aborsi di toilet Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/06/2024).

BacaPasangan Kekasih asal Pamatang Sidamanik Ditangkap Polisi, Kasus Buang Bayi Sendiri

BacaTega! Bayi Baru Lahir Dimasukkan ke Bagasi Sepeda Motor, Dibuang ke Kebun Teh Sidamanik

Kasus ini lanjut Asmon sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, terkait motif dan modusnya sehingga GS nekat menggugurkan bayinya.

Halaman Sebelumnya <<<