Terlibat Pengeroyokan dan Kasusnya Viral di Medsos, Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi

Share this:
BMG
Salahsatu pelaku penganiayaan di Lapangan Voly depan Kantor UPTD Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, S alias Goto ditangkap polisi, Minggu (16/06/2024), malam.

GUNUNG MALELA, BENTENGSIANTAR.com– Satu di antara sekian orang yang melakukan penganiayaan di Lapangan Voly depan Kantor UPTD Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, telah diamankan polisi. Terduga pelaku berinisial S alias Goto.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pria bertato ini ditangkap polisi dari rumah sepupunya di Jalan Tekukur Nomor 7, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (16/06/2024),  malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan membenarkan pria kelahiran Serapuh pada 4 April 1980 itu. Dia mengungkapkan, video penganiayaan itu sempat viral di media sosial (medsos).

Esron mengatakan, terduga pelaku berinisial S alias Goto telah dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Goto diduga melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum, dan akan dikenai hukuman sebagaimana diatur dalam pasal 170 subs 351 KUHPidana.

BacaAndre Sinaga, Anggota DPRD Simalungun Mendadak Viral, Kasus Penganiayaan

BacaKetika Terkena Bius Tuak, Sindir Menyindir Berakhir Penganiayaan Hingga Tewas

Dijelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Maka dari itu, pihaknya pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan menolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban,” ujarnya.

Baca21 Hari Dalam Pelarian, Dua Pelaku Pengeroyokan di Mari Futsal Siantar, Ditangkap

BacaTanam Ganja Tumpang Sari dengan Kopi di Dolok Silau, Sekeluarga Diangkut Polisi

Esron juga mengungkapkan bahwa S alias Goto tidak bertindak sendiri dalam melakukan kekerasan tersebut. Ia melakukan aksi tersebut bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kami mengimbau kepada mereka yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegas Esron.

Share this: