Holding Treatment Kerusakan Jalan di Huta Bayu Raja Dimulai, Target Tiga Bulan Rampung

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Kolase foto: Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga saat memberi arahan kepada Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik. (Latar) Kondisi jalan di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. 

RAJA MALIGAS, BENTENGSIANTAR.com– Penanganan terhadap kerusakan jalan parah di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, tengah berlangsung. Perbaikan dilakukan dengan metode holding treatment.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penanganan sudah berjalan seminggu, sejak 24 Juni 2024. Target, selesai dalam tempo 90 hari atau tiga bulan. Adapun jalan yang di-holding treatment sepanjang 300 meter di Nagori Raja Maligas.

Agus Intra Sinaga, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, menuturkan, saat ini alat berat berupa excavator mini sedang bekerja di lokasi. Alat berat digunakan untuk menangani saluran parit (drainase), supaya mampu menampung debit air.

Kerusakan parah ruas jalan di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja.

Baca10 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun, Era Radiapoh Kondisi Mantap Naik 55,6 %

BacaDi Era Radiapoh, Parapat Bukan Hanya Pantai, Ada Harangan Girsang Paradise

Tahapan selanjutnya, kata Agus, membangun Tembok Penahan Tanah (TPT). Bertujuan untuk mencegah meluapnya air ke bahu jalan.

“Setelah beberapa tahapan selesai. Berikutnya dilakukan penghamparan sirtu (pasir batu),” terang Agus, Selasa (02/07/2024).

Sebagai informasi, penanganan layak jalan ini, Dinas PUTR Simalungun tidak bekerja sendiri, melainkan kerjasama dengan tim Karya Bakti TNI.

“(Akan tetapi) Untuk teknis, tetap dari kita,” kata Hotbinson Damanik, Kepala Dinas PUTR Simalungun.

Penanganan saluran parit (drainase) di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja.

BacaIni Alternatif Menuju Tempat Wisata Karang Anyer, Lebih Dekat, Jalan Mantap Pula

BacaBalas Budi, Rakyat Siap Menangkan Radiapoh di Pilkada Simalungun 2024

Dia menjelaskan, sesuai arahan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, prioritas penanganan dilakukan pada kondisi jalan yang memprihatinkan. Perbaikan dilakukan untuk menunjang faktor keselamatan dan kenyaman masyarakat pengguna jalan.

Sekadar diketahui, perbaikan jalan dengan metode holding treatment atau penanganan kondisi jalan rusak yang tidak dapat ditangani segera karena keterbatasan anggaran.

Share this: