Benteng Siantar

Nasib Pilu Kakak Beradik di Simalungun, Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Tersangka KS ditahan atas sangkaan mencabuli dua orang putri kandungnya di Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Sebagai anugerah dari Sang Pencipta, anak wajib diasuh, dipelihara, dididik, dan dilindungi. Mereka berhak mendapat kasih sayang dari orangtua. Tapi, situasi berbeda dialami dua orang kakak beradik di Kabupaten Simalungun. Sebut saja namanya, Mawar dan Melati.

Mawar yang usianya 9 tahun, dan adiknya Melati masih kanak-kanak, berusia 2 tahun, harus melewati masa-masa sulit. Dua gadis cilik ini jadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandung inisial KS (40 tahun), lelaki yang seharusnya memberi mereka perlindungan. Bahkan, bukan hanya sekali tapi sudah berulangkali.

Akan tetapi sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Sepandai-pandai pelaku KS menutupi,  kejahatan itu akhirnya terungkap.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa pelaku KS ke kantor polisi pada Sabtu 13 Juli 2024, dan membuat laporan resmi.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi menuturkan, kasus tersebut tengah mereka tangani.

“Korban pertama berusia dua tahun, sementara korban kedua berusia sembilan tahun. Pelaku adalah orangtua kandung mereka,” kata Ghulam, saat dikonfirmasi BENTENG SIANTAR, pada Rabu (17/7/2024) malam.

Tersangka KS tengah menjalani pemeriksaan atas kasus perbuatan cabul terhadap dua orang putri kandungnya.

BacaOknum Ketua RT di Siantar Ketahuan Berbuat Tak Terpuji ke Gadis Tetangga, Ya Ampun

BacaTepergok Masuk Kamar Keponakan Tengah Malam, Kejadian di Silau Kahean

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan tindakan cabul terhadap kedua anaknya. Terakhir kali, pelaku melakukan perbuatan bejat itu di rumah mereka, pada Desember 2023.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap kedua korban. Terakhir kali pada Desember 2023,” ungkap Ghulam.

Halaman Selanjutnya >>>

Ghulam menuturkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.  Dia memastikan pelaku KS akan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Pada kesempatan itu, Ghulam juga mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan cepat untuk memastikan pelaku KS tidak melarikan diri dan segera mendapatkan proses hukum yang sesuai.

“Reaksi warga sangat cepat. Mereka langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi agar dapat diproses secara hukum. Ini menunjukkan kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindakan keji,” kata Ghulam.

Polres Simalungun telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan kedua korban. Kedua anak tersebut saat ini berada di bawah perlindungan pihak berwenang dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak-anak,” pinta Ghulam.

Sementara itu, tersangka KS yang kini ditahan di Polres Simalungun, akan menghadapi proses hukum yang ketat. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” pungkas Ghulam.

BacaViral Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Siantar, OKP Sampai Turun Tangan

BacaWarga Simpang Dua Siantar Dipolisikan, Kasus Memalukan, Korban Cucu Sendiri

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orangtua dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli dan segera melapor jika melihat atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak-anak.

Halaman Sebelumnya <<<